Inovasi KPPN Mukomuko Menuju WBBM Tahun 2022

Kamis, 16/12/2021 - 22:24
Farizal Iswandi

Farizal Iswandi

Klikwarta.com, Mukomuko - KPPN Mukomuko merupakan Kantor vertical Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Kementerian Keuangan yang berlokasi  kantornya di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Berbatasan dengan Provinsi Sumatra Barat, Berbatasan dengan Kabupaten Bengkulu Utara  Provinsi Bengkulu.

Sesuai dengan PMK. Nomor: 262/PMK.01/2016 tentang organisasi dan tata kerja instansi vertical Direktorat Jenderal Perbendaharan, KPPN Mukomuko sebagai salah satu KPPN Tipe A2 mempunyai tugas melaksanakan kewenangan  perbendaharaan dan bendahara umum Negara penyalura beban anggaran, penata usahaan penerimaan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas Negara berdasarkan  peraturan perundang undangan Pengelolaan APBN oleh KPPN Mukomuko merupakan kepanjangan tangan Menteri  Keuangan Selaku Bendahara Umum Negara yang ada di daerah. Kabupaten Mukomuko mempunyai beberapa seni dan budaya seperti :     

Yaitu Tari Gandai , biasanya remaja putri yang menari diiringi dengan alunan –alunan alat music tiup tradisional yang disebut serunai. Tari Gandai ini merupakan warisan budaya tak benda, dan sudah melekat di hati masyarakat Mukomuko.

Kesenian Gamat & Sakora:

Salah satu kesnian melayu di Kab. Mukomuko adalah kesenian Gamat.kesenian Gamat ini meliputi tari-tari Melayu yang dimainkan secara berpasangan seperti tari Sempaya , bercerai kasih, gajah-gajah,dll. Biasanya tarian ini disugukan disaat hari raya Idul Fitri , pesta perkawinan ,menyambut anak raja, menyambut para petinggi dalam negeri dengan diiringi tabuhan ketibung, serta petikan kecapi, dan diiringi dengan dendang.

Kabupaten Mukomuko juga mempunyai Beberapa Objek Wisata yang tidak kalah menarik yaitu: Benteng Anna, Penangkaran penyu, Pantai Bantu Kumbang, Air terjun mandi Angin, Bendungan Air Manjuo, Sambar Lokan dll, masih banyak lagi yang belum biasa kami sebutka satu persatu.

KPPN Mukomuko pada tahun 2021 mengelola dana APBN sebesar Rp 313.453.043.000,-

yang terdiri dari :

DAK Fisik Rp.53.182.422.000,-

Dana Desa Rp. 123.162.212.000,-

APBN Rp.137.108.409.000,-

Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai  penyebaran Covid-19 KPPN Mukomuko memberikan pelayanan prima kepada stakeholder dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Meskipun  beban yang cukup tinggi selama masa covid -19 serta ekspetasi yang tinggi dari stakeholder terhadp layanan KPPN Mukomuko.KPPN Mukomuko tetap tidak akan berhenti berinovasi sebagai wujud  mengimplementasikan nilainilai Kementerian Keuangan.

Sebagaimana Kepala Kantor KPPN Mukomuko sampaikan bahwa KPPN Mukomuko akan selalu tetap berkomitmen dalam bekerja dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, melalui zona integritas menuju WBBM, KPPN Mukomuko akan membuktikan  melalui  6 indikator:

1.Manajemen perubahan.

Perubahan besar harus diawali dari diri sendiri menjadi teladan setiap perkataan dan perbuatan. Teladan lebih berharga dari pada seribu kata-kata. Manajemen perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja,pola piker (minset), serta budaya kerja (culture set) individu pada unit kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasran pembangunan zona integritas. Target yang ingin dicapi menngkatnya komitmen seluruh pegaai, perubahan pola piker dan budaya kerja, serta menurunnya risiko kegagalan yang disebabkan kenungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan.

2. Penataan Tata Laksana.

Bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas system, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada zona integritas menuju WBBM, dengan terus meningkakan inovasi berkesinambungan KPPN Mukomuko memanfaatkan layanan digital untuk memberikan informasi secara cepat dan tepat kepada masyarakat, pelayanan informasi dan standar operasional prosedur juga disajikan dalam bentuk poster supaya dapat berjalan secara sistematis ,efisien, dan efektif, dalam memaksimalkan kinerja pegawai aplikasi digital menjadi bagian penting dalam melaksanakan kegiatan kepegawian, dengan tergetnya yaitu meningkatnya pengguna teknologi  informasi, meningkatnya efisiensi, dan efektifitas serta meningkatnya kinerja.

3. Penataan Sitem Manajemen

SDM. Bertujuan untuk meningkatan profisionalisme SDM aparatur pada zona integritas menuju WBK dan WBBM, mengubah budaya kerja sebagai upaya meningkatkan kualitas pegawai yang bermartabat , konsisten dalam kedispilinan, dan mau belajar serta memperbarui pola piker perilaku semakin baik , Targetnya yaitu meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM, meningkatnya transparasi, akuntabilitas, dan kedispelinan SDM.

4. Penguatan Akuntabilitas

Sebagai perujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggung jawabkan keberhasilan/ kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, kejujuran dan keterbukaan adalah hal yang terpenting dalam sebuah kepemimpinan , pemimpin harus berintegritas dan transparan untuk menciptakan kinerja yang maksimal. Targetnya yaitu meningkatnya kinerja instansi pemerintah dan meningkatnya akuntabilitas instansi pemerintah.

5. Penguatan Pengawasan

Tujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing masing instansi pemerintah, KPPN Mukomuko memberikan pelayanan yang terbaik bagi stakeholder seperti pelayanan pengaduan yang akan ditindaklanjuti secara cepat dan berkomitmen secara Bersama -sama dalam penandatangan pakta Integritas yang dilakukan oleh semua pegawai dan satuan kerja. Targetnya yaitu meningkatkan kepatuhan dan efektifitas pengelolaan keuangan , serta meningkatkan status opini BPK .

6. Penguatan kualitas pelayanan public,merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan public sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Membangun kepercayaan dengan menjadikan kluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik. Menciptakan sumberdaya manusia yang berkualitas untuk mewujudkan KPN Mukomuko yang professional. KPPN Mukomuko juga memberikan layanan demi kepuasan bagi satuan kerja dengan hasil survei kepuasan layanan sebesar 4,97 dari skala 5.

Guna mendukung peningkatan layanan KPPN Mukomuko juga membuat inovasi layanan sebagai berikut :

1.       Buku Saklar (Satker Lebih Pinter)

Buku pedoman pelaksanaan dan pertanggung jawaban Anggaran, Buku saklar mulai diterbitkan pda tahun 2016 , Buku saklar berisikan tentang kumpulan pedoman /petunjuk bagi satuan kerja dalam pelaksanaan anggaran maupun pertanggung jawaban anggaran.

2.       Cahaya DAK Fisik dan Dana Desa

Media informasi KPPN Mukomuko dengan stakeholder, Cahaya Dak Fisik dan Dana Desa mulai diterbitkan Januari 2019. Cahaya Dak Fisik dan Dana Desa merupakan media informasi diterbitkan KPPN guna panduan pelaksanaan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Pemerintah Daerah dalam pemenuhan persyaratan penyaluran Dak Fisik dan Dana Desa.

3.       Rantau Batuah

Laporan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran, Rapor Satker berisi tentang laporan evaluasi pelaksanaan Anggaran setiap satuan kerja yang didasarkan pada kretaria sebagaimana dalam indicator Kinerja Pelaksanaan Anggaran.

4.       TMT (Temu Media Triwulan)

Media Komunikasih KPPN Mukomuko dengan stakeholder, TMT (Temu media triwulan mulai diterbitkan Januari 2021.TMT Temua media Triwulanan merupakan media komunikasi dengan bentuk tatap muka dengan wartawan yang merupakan bentuk komunikasi dari KPPN Mukomuko kepada stakeholder. TMT ini berfungsi sebagai media publikasi tentang info dan isu terkini terkait dengan pengelolaan perbendaharaan dan keuangan negara dan info lain yang terkait.

5.       Reward/ Sanksi 35

Peningkatan  dan efektifitas layanan kepada mitra kerja. Reward/ Sanksi 35 merupakan inovasi layanan pada KPPN Mukomuko berupa kompensasi yang diberikan kepada penerima layanan apabila pemberi layanan dalam hal ini petugas Front Office (FO) tidak memberikan senyum salam sapa kepada penerima layanan maka penerima layanan dapat mengajukan klaim dan berhak untuk mendapatkan 1 (satu) minuman ringan gratis yang telah disediakan oleh KPPN Mukomuko.

6.       SKPP 181 menit

Peningkatan dan efektifitas Layanan kepada mitra kerja, SKPP 181 menit merupakan komitmen KPPN Mukomuko dalam meningkatkan kualitas layanan yaitu pengesahaan SKPP . Proses pengesahaan SKPP di KPPN Mukomuko sela 181 menit hingga SKPP disahkan dan siap diserahkan ke mitra kerja dengan ketentuan SKPP sudah lengkap dan benar.

7.       BOND 181 (Bimtek On Demand)

Bimbingan Teknis,BOND 181 merupakan program yang dibuat untuk identifikasi kebutuhan Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan satker.

Kpu Bitung

Related News