Pemkab Malang Dorong Profesionalisasi Koperasi Lewat Program Koperasi Merah Putih

Kamis, 02/10/2025 - 12:55
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan koperasi desa dan kelurahan melalui program bertajuk "Koperasi Merah Putih"

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan koperasi desa dan kelurahan melalui program bertajuk "Koperasi Merah Putih"

Klikwarta.com, Malang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan koperasi desa dan kelurahan melalui program bertajuk "Koperasi Merah Putih".

Program ini menyasar peningkatan kapasitas pengurus dan pengawas koperasi melalui pelatihan berbasis kompetensi yang meliputi manajemen keuangan, digitalisasi koperasi, hingga penyusunan rencana kerja tahunan dan business plan yang berkelanjutan.

Kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) perdana dilaksanakan di Desa Bantur, Kecamatan Bantur, dan melibatkan peserta dari sejumlah koperasi desa. Pelatihan ini tidak hanya fokus pada teori, tetapi juga praktik langsung pengelolaan koperasi dan strategi pendampingan usaha anggota.

Peserta diwajibkan mengikuti uji kompetensi dari lembaga sertifikasi resmi yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sebagai bentuk pengakuan nasional atas kompetensi mereka.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Malang,"Tito Febrianto Hadi Prasetyo", mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mencetak SDM koperasi yang profesional.

“Peserta kami latih agar mampu menyusun rencana kerja tahunan, RAPB, serta business plan koperasi yang realistis dan berdampak sosial,” ujar Tito dalam sambutannya, Kamis (2/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PKB, H. Kholik, M.AP, yang menekankan pentingnya prinsip keterbukaan dalam pengelolaan koperasi.

“Koperasi harus dikelola secara jujur dan terbuka, sesuai prinsip kekeluargaan dan nilai keadilan, kebersamaan, serta tanggung jawab,” ujar Kholik.

Sementara itu, Kepala Desa Bantur, Nanang Kosim, menyambut baik program ini karena dinilai mampu menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap program pemerintah dan mempercepat legalisasi koperasi di tingkat desa.

Program ini turut didukung oleh pemerintah pusat melalui skema permodalan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dengan skema ini, koperasi desa dapat memperoleh akses kredit untuk memperkuat usaha sektor riil, seperti penyediaan sembako, LPG, dan kebutuhan pokok lainnya secara lebih terjangkau.

“Dengan SDM yang kompeten dan akses modal yang kuat, koperasi akan menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang sesungguhnya,” kata salah satu penyelenggara kegiatan.

Program “Koperasi Merah Putih” mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat. Melalui pelatihan ini, Pemkab Malang berharap koperasi desa bisa menjadi lembaga ekonomi yang sehat, mandiri, dan berkelanjutan. (Edy)

Berita Terkait