Rekonstruksi Pembunuhan Istri di Tanjung Jaya, Tersangka Peragakan 36 Adegan

Selasa, 05/03/2019 - 20:23
Tersangka saat melakukan adegan rekonstruksi di TKP

Tersangka saat melakukan adegan rekonstruksi di TKP

Klikwarta.com, Kota Bengkulu - Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya sendiri di Tanjung Jaya, Kota Bengkulu direkonstruksi, Selasa (05/03/2019).

Pantauan media ini, rekonstruksi memperagakan 36 adegan yang dilakukan oleh tersangka langsung di kediamannya. Rekonstruksi dimulai ketika sang istri meminta buah kelapa muda kepada suaminya, kemudian terjadi keributan hingga akhirnya terjadi pembunuhan dan aksi penyelamatan tersangka terhadap bayinya yang masih di dalam perut istrinya. 

Baca Juga: 

Suami Diduga Bunuh Istri di Tanjung Jaya, Begini Kronologinya

Pembunuh Sadis Istri Sendiri di Tanjung Jaya Terancam Hukuman Mati

"Dari rekonstruksi ini, sudah tergambar unsur pasal 340 KUHP. Pembunuhan sudah direncanakan terlebih dulu, dengan dimulai tersangka meminjam sebilah parang ke tetangganya. Kemudian diselipkan dibawah selimut dan selanjutnya untuk membunuh korban", kata Kapolres Bengkulu AKBP Proanggodo Heru Kun Prastyo, S.IK melalui Kasat Reskirim AKP Indramawan Kusuma Trisna.

"Saat rekonstruksi juga tergambar ketika tersangka menyelamatkan bayinya, saat kejadian sang istri menunjuk perutnya, sehingga secara refleks tersangka membelah perut istrinya untuk menyelamatkan bayinya", jelasnya. 

Rekonstruksi ini dilakukan sekitar beberapa jam, dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Tersangka dalam kasus ini dikenakan pasal berlapis yakni, Pasal 340 Subsider 338, Subsider 356 KUHP dan Subsider pasal 44 tentang KDRT. (FR)

Berita Terkait