Pertemuan DPRD Raja Ampat dan masyarakat
Klikwarta.com, Raja Ampat, Papua Barat - Masyarakat Adat kampung Gag Distrik Waigeo Barat Kepulauan Kabupaten Raja Ampat mempersoalkan keberadaan PT Gag Nikel dengan mengundang DPRD Raja Ampat untuk mendengar apa yang menjadi masalah dan keluhan mereka.
Merespon undangan masyarakat adat, Anggota DPRD Raja Ampat berkunjung ke Kampung Gag dan langsung menggelar pertemuan dengan masyarakat di Aula pertemuan Kampung Gag pada Kamis (11/06/2020).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Raja Ampat Reynold M. Bulla SE, M.Si, Wakil Ketua II Charles A. Imbir ST, M,Si, sejumlah Anggota DPRD, Sekertaris Dewan Drs. Mansyur Syahdan M.Si, Kepala Adat Bobato Gimalaha Muhammad Hatta A.Y. Umsandin, Kepala Kampung Gag Muhdas Umar, Danramil, Pihak Kepolisian, Bamuskam, beberapa karyawan lokal beserta masyarakat Kampung Gag.
Pertemuan ini dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Raja Ampat Charles A.Imbir dengan menyampaikan, kedatangan DPRD ini atas undangan dari Pimpinan Adat Bobato Gimalaha untuk memfasilitasi masaalah antar masyarakat dan PT Gag Nikel.
“Kita hadir disini dengan sangat lengkap, selain pimpinan, hadir juga Ketua- ketua Komisi, diantaranya; Ketua komisi I Fahmi Macap SE, Ketua Komisi II muhammad Taufik Sarasa ST, dan Ketua Komisi III Rahmawati Tamima S.IP”, ujar Charles.
Jadi, Jelas Ketua II DPRD Raja Ampat ini, Perusahaan pertambangan adalah urusan Provinsi, tapi karena wilayah Kampung Gag berada di Kabupaten Raja Ampat bersama masyarakatnya, maka juga tidak hilang tanggung jawab dari Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat itu sendiri.
“Dan kami DPRD hadir disini untuk mendegar lebih jauh permasalahan yang ada”, katanya.
Lanjutnya, setelah masaalah Covid-19 ini selesai, Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) mungkin akan mengundang Masyarakat Adat , PT Gag Nikel, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, dan DPRD untuk duduk bersama.
“Jauh sebelum surat dari masyarakat ini, Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) sudah melakukan pertemuan dengan PT Gag Nikel di Jakarta pada bulan Maret sebelum Covid-19 dan sudah membicarakan ha- hal penting untuk masyarakat, dan MRPB juga sudah memberitahukan hasil pembagian, untuk Kabupaten Raja Ampat sekita 58% dari hasil produksi, untuk Provinsi 16%. Bentuknya seperti apa, adat yang pasti lebih tahu”, jelas Charles.
Dia juga mengatakan, pertama kira- kira sebelum Perusaahaan masuk pasti Adat yang lebih dahulu dimintai tandatangannya, jadi pasti ada Bapak/Ibu yang sudah melakukan penandatanganan sehingga perusaahaan bisa beroperasi. Gag ini pulau paling ujung di Waigeo Barat Kepulauan tapi ada sesuatu yang menarik sehingga dibahas dari tahun ke tahun. Biasanya kalau masyarakat atau perusahaan merasa tidak pas pasti ada pasal perjanjian yang mengatakan, dikemudian hari kalau ada masalah pasti ditinjau kembali.
“Jadi kami berharap bapak/ ibu bisa harus ceritakan apapun sehingga kita bisa juga ada catatan dan setelah rapat ini kita juga bisa undang sama- sama untuk dibicarakan ketika pengambil kebijakan PT Gag Nikel sudah ada”, tandasnya.
Wakil Ketua II DPRD Raja Ampat Charles A. Imbir juga menuturkan, Kita tahu bersama bahwa PT Gag Nikel ini masih dalam tahap pembangunan, belum masuk pada tahap produksi. Jadi disini kita punya beberapa catatan, kalau pembangunan berarti belum bisa angkut keluar, kalau sudah angkut keluar berarti kemungkinan besar sudah produksi. Maka, status- status ini juga kita harus lihat dan diperjelas.
“Tadi kita masuk ada dua tongkang yang sudah siap keluar, ini berarti sudah produksi. Kalau sudah produksi apa konsekuensi yang Perusahaan harus kasih ke masyarakat, dan biasanya itu ada dalam catatan- catatan yang dibuat. Ada juga informasi, tahun ini PT Gag Nikel akan memproduksi sekitar 3 juta ton Nikel keluar, ini berarti sudah produksi tapi informasinya masih pembangunan”, imbuhnya.
Sementara Kepala Adat Bobato Gimalaha Muhammad Hatta A.Y. Umsandin menyampaikan terimaksih terkait dengan respon DPRD atas surat masuk dari Adat.
“Sebenarnya kalau kita mau ceritakan tentang pelepasan hak adat yang pada saat itu kami sendiri merasa dibohongi”, ucapnya.
Kepala Adat Bobato Gimalaha juga membeberkan, mereka ( Pihak PT Gag Nikel-red) mengatakan kepada kami bahwa, tandatangan saja nanti ketika Perusahaan sudah jalan baru kita duduk untuk bicara, jadi makanya ada perubahan-perubahan kami tidak tahu. Kami hanya berpegang pada ucapan lisan pihak Perusahaan”, katanya.
“Sampai hari ini, semua hal di perusahaan ini tidak disepakati dalam kertas dan sampai saat ini juga kami tidak tahu berapa dana Comdev dan CSR untuk masyarakat, Jadi apapun itu kami minta agar semua kesepakatan dengan pihak PT Gag Nikel harus dilakukan diatas kertas”, tegas Umsandin.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala kampung Gag Muhdas Umar juga mengatakan, Kami sangat bingung dan sakit hati, kami meminta kepada DPRD untuk bisa membatu kami karena selama ini pihak Perusahaan tidak transparan.
“Tapi saya meminta kepada masyarakat semua, walaupun keadaan seperti ini, aktifitas Perusahaan tetap harus jalan, jangan ada pemalangan dan mari kita sama- sama satukan hati dan persepsi untuk memperjuangkan hak kita ini”, harapnya.
Muhdas juga mengatakan, apapun bentuknya Perusahaan itu, mau BUMN atau apapun masyarakat harus diperhatikan karena adanya Negara itu karena didalamnya ada rakyat, jadi keadilan pembagian itu harus ada mulai dari Provinsi, Kabupaten, Distrik sampai ke Kampung.
(Pewarta : Mustajib)








