Klikwarta.com, Surabaya - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas menyoroti polemik terkait kabar larangan guru non-ASN atau honorer mengajar mulai 1 Januari 2027 yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Menurut Puguh, isu tersebut memunculkan keresahan besar di kalangan tenaga pendidik honorer yang selama ini telah mengabdi bertahun-tahun, terutama di daerah-daerah yang masih kekurangan guru ASN.








