Oleh : Dodik Prasetyo
Presiden Jokowi dengan tegas menolak masa jabatan diperpanjang hingga 3 periode. Karena menurut UU, maksimal hanya boleh 2 periode dan beliau tidak akan mengubahnya. Lagipula, pembatasan ini bermanfaat, karena tidak akan membentuk rezim yang terlalu lama berkuasa seperti orde lama dan orde baru.








