Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Setelah menjalani pemeriksaan atas pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi honor tim pembina RSUD M Yunus dari Bareskrim Mabes Polri ke Kejari Bengkulu. Mantan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah akhirnya resmi ditahan Kejaksaan Negeri Bengkulu di Rutan Malabero Kota Bengkulu, Rabu (12/7/2017).
Junaidi Hamsyah sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter dari Dokkes Polda Bengkulu.








