Mantan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah usai menjalani pemeriksaan di Kejari Bengkulu
Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Setelah menjalani pemeriksaan atas pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi honor tim pembina RSUD M Yunus dari Bareskrim Mabes Polri ke Kejari Bengkulu. Mantan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah akhirnya resmi ditahan Kejaksaan Negeri Bengkulu di Rutan Malabero Kota Bengkulu, Rabu (12/7/2017).
Junaidi Hamsyah sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter dari Dokkes Polda Bengkulu.
Terkait penahanan terhadap dirinya ini, Junaidi Hamysah masih belum berkomentar apakah akan melakukan penangguhan. "Nanti dulu, doakan saja ya," singkat Junaidi Hamsyah. (BT/LJ)
Baca Juga : Kasus RSMY, Mantan Gubernur Bengkulu Terancam Ditahan Jaksa








