Klikwarta.com - Diduga keras telah melakukan pencabulan dan hubungan badan terhadap salah seorang pelajar sekolah menengah atas inisial ME (15), seorang pelajar disekolah yang sama berinisial FA (18) ditangkap dan ditahan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kepahiang.
Kejadian asusila tersebut terjadi pada Rabu (19/07) lalu sekitar pukul 21.30 WIB.
Mirisnya, saat pelaku FA sedang beraksi menggagahi dan mencabuli korban ME, ibu kandung ME yang berinisial ST (36) memergoki dengan mata kepala sendiri melihat peristiwa tersebut.








