Home

Image

ilustrasi (net)
Body

Klikwarta.com - Diduga keras telah melakukan pencabulan dan hubungan badan terhadap salah seorang pelajar sekolah menengah atas inisial ME (15), seorang pelajar disekolah yang sama berinisial FA (18) ditangkap dan ditahan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kepahiang. 

Kejadian asusila tersebut terjadi pada Rabu (19/07) lalu sekitar pukul 21.30 WIB.

Mirisnya, saat pelaku FA sedang beraksi menggagahi dan mencabuli korban ME, ibu kandung ME yang berinisial ST (36) memergoki dengan mata kepala sendiri melihat peristiwa tersebut.

Image

ilustrasi (net)
Body

Opini: Benny Hakim Benardie

Menyentil cara befikir dan mematahkan pendapat orang lain, dalam negara demokrasi diperkenankan. Tentunya alangkah baiknya itu dilakukan  sesuai kepatutan, tidak dimaksud mendiskriditkan seseorang atau kelompok, serta tidak egosentris. Ini merupakan hak azazi seseorang untuk bernalar.

Sebagai manusia beradap di era modernisasi, bernalar dalam melihat dan menanggapi sesuatu merupakan keharusan. Bernalar berarti seseorang melihat atau memperhatikan dengan berfikir sunguh-sunguh. Bukan asal ‘njeplak’.  

Tags
Image

Korban meninggal saat di RSUD Kota Bengkulu
Body

Kota Bengkulu, Klikwarta.com -  Rabu (26/07/2017) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, terjadi peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan di warung tuak di Kawasan Pantai Panjang Bengkulu. 

Informasi terhimpun, diketahui korban bernama Ahmad Juniko (29), warga Jalan Merapi 9 Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Sementara terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan disebut dengan panggilan Ateng dan Turis. Dua orang tersebut melakukan pemukulan dan penusukan terhadap korban di warung tuak tersebut. 

Image

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ahmad Fuadi.
Body

Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Mantan Kepala Urusan Keuangan Rumah Sakit Bhayangkara, Bripka Sunoto dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau money laundry dana kas di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Jitra, Kota Bengkulu. 

Image

Rakorda Kanwil DJPBN Bengkulu, Rabu (26/7).
Body

Klikwarta.com - Menyikapi masih rendahnya serapan anggaran tahun 2017 yang terjadi di beberapa OPD Provinsi Bengkulu, Kantor Wilayah Direktorat  Jenderal (Kanwil Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Bengkulu lakukan Rapat Koordinasi Daerah Pelaksanaan Anggaran Tahun 2017.
 

Image

Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Rakerda TP PKK Provinsi Bengkulu 2017, Rabu (26/07).
Body

Klikwarta.com - Menyikapi permasalahan utama masyarakat Bengkulu yaitu masih tingginya angka kemiskinan, Rohidin Mersyah meminta kepada Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi dan kabupaten-kota fokus dalam upaya peningkatan pemberdayaan perempuan dan mendorong pembangunan di tingkat desa.
 
“Salah satu contohnya fokus dalam menggerakkan dana desa untuk mensupport pendidikan PAUD di seluruh desa di Provinsi Bengkulu,” jelas Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Rakerda TP PKK Provinsi Bengkulu 2017, Rabu (26/07).
 

Image

Bimtek Pengelolaan Website
Body

Klikwarta.com - Perkembangan teknologi informasi semakin berkembang pesat, interaksi antar manusia tidak lagi dibatasi oleh ruang dan waktu. Untuk mengimbangi perkembangan teknologi informasi tersebut, Dinas Komunikasi, Infomatika dan Statistik Provinsi Bengkulu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengelolaan Website Pemerintah Provinsi Bengkulu.
 

Image

Amran Rahman selaku ketua Pokja 19 Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Bengkulu
Body

Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memanggil tiga orang saksi Terkait kasus dugaan korupsi proyek Pemukiman Kumuh tahun 2015 yang diduga merugikan negara Rp 3,2 miliar dari nilai anggaran Rp 11,8 miliar, Rabu (26/07/2017).

Tiga orang saksi yang dipanggil tersebut yakni, Kurniawan, Jhon Menfitra dan Amran Rahman. 

Image

Press Release BNNP Bengkulu, Rabu (26/07/2017)
Body

Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Sindikat narkoba jenis shabu-shabu jaringan internasional yang dikendalikan oleh oknum napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bentiring Bengkulu berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu. 

Sindikat narkoba jaringan internasional ini menjalankan jaringanya dari Malaysia, Aceh, Medan, Jambi dan Bengkulu.