Deputi Perlindungan Anak KPP-PA Pribudiarta Nur Sitepu, saat Penandatanganan MoU antara Gubernur dengan Bupati/Walikota Se-Proovinsi Bengkulu Dalam Rangka Pencanangan Perwujudan Kab/Kota Layak Anak, di Aula BKKBN Kabupaten Rejang Lebong, Jum’at (12/05)
Rejang Lebong, Klikwarta.com - Peran serta pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten-kota dalam perlindungan anak jelas sangat dibutuhkan, bukan hanya geliat program dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA). Menyikapi hal ini, salah satu program KPP-PA yakni pembentukan Kota Layak Anak (KLA), diminta untuk ditumbuhkan mulai dari tingkat wilayah desa meliputi RW, RT/Dusun.








