Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Kemenkum Ham Bengkulu digugat pihak kelurga korban lima tahanan dan napi meninggal dunia saat insiden kebakaran Lapas Malabero 25 Maret 2016 lalu ke Pengadilan Negeri Bengkulu. Para keluarga korban menuntut biaya duka sebanyak Rp 200 juta hingga Rp 500 juta per korban.
Menyikapi gugatan para keluarga korban tersebut, pihak Kemenkum Ham meminta bantuan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Bengkulu.








