Home
Dinas Ketahanan Pangan saat sidak ke sejumlah supermarket dan pasar tradisional yang ada di Kota Bengkulu, pada Rabu (17/5).
Kota Bengkulu, Klikwarta.com - BPJS Kesehatan mengembangkan strategi kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau menginginkan kemudahan dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS dengan hanya menghubungi Care Center 1500-400. Layanan ini khusus untuk pendaftaran calon peserta kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU)/ peserta mandiri dan peserta kategori bukan pekerja (BP).
Kaur, Klikwarta.com - 40 bidan dan 4 dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Kaur menerima Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Kaur Gusril Fausi, Selasa (16/5/2017) di gedung serba guna Pemda Kabupaten Kaur. Saat ini ada sebanyak 99 bidan dan dokter PTT di Kabupaten Kaur.
Dalam sambutannya, bupati berpesan agar para bidan dan dokter yang menerima SK dapat bekerja dengan baik, disiplin, iklas dan tuntas.
"Jangan hanya mau menerima gaji buta," kata Gusril.
Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Kominfo harus mampu menjadi inisiator penggerak dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar mulai mengolah OPD itu berbasis Website. Misalnya seperti pengelolaan pegawai, pengelolaan anggaran, kesehatan, pendidikan berbasis Website. Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat mengikuti Rapat Koordinasi Bidang Komunikasi dan Informatika Provinsi Bengkulu 2017.
Oleh S. RIYANTA (pengamat terorisme, alumnus Pascasarjana Kajian Stratejik Intelijen Universitas Indonesia)
Klikwarta.com - Terorisme adalah kejahatan luar biasa yang perlu ditangani dengan serius. Di Indonesia, aksi teror tidak bisa dipandang sebelah mata karena sudah banyak menimbulkan korban dan terus terjadi hingga akhir-akhir ini.
Oleh : D. Jumano (peneliti di LSISI Jakarta)
Klikwarta.com - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah memunculkan kekuatannya, ini merupakan suatu kekhawatiran bagi kita semua. Apabila perjuangan HTI berhasil menjadikan negara khilafah maka kita akan menjadi organisasi terlarang dan itu merupakan ancaman. Menghadapi ancaman tersebut, kita harus memperjuangkan Pancasila dan memperjuangkan negara merdeka kita.








