Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Demi kepentingan mensejahterakan rakyat menengah ke bawah, Walikota Bengkulu H Helmi Hasan tetap bersabar menanti revisi Peraturan Daerah (Perda) Dana Bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) disahkan oleh DPRD Kota Bengkulu.
"Empat tahun Perda Samisake tak kunjung diparipurnakan. Sabar saya mengatakan. Saya marah karena masyarakat menunggu itu," kata Helmi Hasan Selasa (22/3/2017) dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2018 di Hotel Raffles City.








