Bengkulu Tengah, Klikwarta.com - Kelengkapan anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) diganti atau dirolling dengan yang baru. Hal ini sesuai peraturan 2,5 tahun semua alat kelengkapan yang ada harus diganti.
Ketua DPRD Kabupaten Benteng, Tarmizi mengatakan semua alat kelengkapan yang ada di dewan harus di rolling, baik itu Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran serta Komisi I, II dan III.








