Anggota Fraksi NasDem DPRD Jawa Timur Deny Prasetya
Klikwarta.com, Surabaya - Anggota Fraksi NasDem DPRD Jawa Timur Deny Prasetya, menegaskan urgensi percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Langkah legislasi ini diproyeksikan menjadi payung hukum komprehensif, termasuk rencana implementasi Kartu Identitas Disabilitas sebagai instrumen aksesibilitas layanan publik.
Deny Prasetya asal Dapil Jember dan Lumajang ini mengungkapkan bahwa kartu identitas tersebut dirancang sebagai alat verifikasi guna memastikan penyandang disabilitas mendapatkan prioritas layanan di berbagai fasilitas dasar dan komersial.
Menurutnya, kartu ini merupakan instrumen administratif untuk memudahkan aksesibilitas. Dimana saat mengakses layanan kesehatan di puskesmas maupun fasilitas publik seperti pusat perbelanjaan, pemegang kartu tersebut akan mendapatkan atensi serta perlakuan khusus sesuai kebutuhan mereka.
"Esensinya adalah melancarkan mobilitas dan memastikan tidak ada hambatan prosedural di lapangan," ujar Deny Prasetya pada Senen ( 11/5/2026).
Legislator muda ini menyoroti masih adanya disparitas kualitas fasilitas pendukung disabilitas di berbagai wilayah Jawa Timur. Melalui regulasi baru ini, DPRD Jatim mendorong adanya standarisasi infrastruktur pada seluruh sektor, mulai dari fasilitas jalan raya, transportasi, hingga ruang publik terbuka.
"Kami menekankan pentingnya integrasi aksesibilitas pada semua sektor. Fasilitas seperti trotoar, taman, hingga area publik harus memenuhi standar teknis yang ramah disabilitas. Perda ini nantinya akan mewajibkan penyedia layanan umum untuk menyediakan jalur dan sarana pendukung yang memadai," terangnya.
Deny menekankan bahwa Raperda ini membawa misi penguatan kemandirian ekonomi. Fraksi NasDem mendorong adanya kuota afirmasi bagi penyandang disabilitas dalam seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta perluasan kesempatan kerja di sektor swasta.
"Penyandang disabilitas memiliki kompetensi dan kapasitas intelektual yang setara. Oleh karena itu, negara harus hadir memberikan ruang seluas-luasnya, baik sebagai tenaga pendidik maupun dalam struktur birokrasi melalui rekrutmen ASN yang inklusif dan terukur," jelasnya.
Deny juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antar-OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia mengusulkan agar Dinas Sosial bersinergi dengan Dinas Koperasi dan UMKM untuk program pemberdayaan ekonomi, serta Dinas Pertanian dalam hal modernisasi alat mesin pertanian (alsintan) yang adaptif bagi penyandang disabilitas di pedesaan.
"Visi kami adalah menciptakan ekosistem inklusif tanpa batas. Dengan pendampingan teknis dan pelatihan kewirausahaan yang tepat, para penyandang disabilitas dapat berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah, termasuk pada sektor pertanian modern," ucap Deny.
" Saat ini draf Raperda tersebut tengah masuk dalam tahap pendalaman di internal legislatif sebelum dilakukan pembahasan bersama eksekutif guna ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur ," tutupnya.








