Dinahkodai Roberth Jimmy Lambila, Kejari Karanganyar Raih Penghargaan Tingkat Nasional dari KPK 

Selasa, 10/12/2024 - 01:20
Kajari Karanganyar Roberth Jimmy Lambila menerima piagam penghargaan dari KPK, di Jakarta, Senin (9/12/2024), atas Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024.

Kajari Karanganyar Roberth Jimmy Lambila menerima piagam penghargaan dari KPK, di Jakarta, Senin (9/12/2024), atas Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024.

Klikwarta.com, Karanganyar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Peringkat Pertama Kejaksaan Negeri Tipe B Tingkat Nasional untuk Kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024.

Piagam penghargaan tersebut, secara resmi diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Roberth Jimmy Lambila, bertepatan dengan puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), yang digelar KPK, di Jakarta pada 9 Desember 2024.

Penghargaan dari KPK ini didapatkan Kejari Karanganyar di bawah nakhoda Kajari Karanganyar Roberth Jimmy Lambila, atas prestasi menuntaskan tujuh perkara korupsi dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Prestasi ini menjadi kali pertama diraih Kejari Karanganyar

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karanganyar Hartanto, mengungkapkan, penghargaan diberikan kepada aparat penegak hukum dengan berbagai kategori. Salah satunya, diserahkan langsung oleh perwakilan Jaksa Agung RI kepada Roberth Jimmi Lambila sebagai Kajari Karanganyar berkat menangani perkara dengan jumlah terbanyak dan penanganan cepat diselesaikan di tahun yang sama.

"Ada beberapa kualifikasi hingga akhirnya Kejari Karanganyar meraih penghargaan sebagai peringkat pertama kejaksaan negeri tipe B tingkat nasional untuk kategori penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi tahun 2024.
Di antaranya, yakni terkait penanganan perkara di Karanganyar, jumlah, dan penanganan perkara yang dapat diselesaikan di tahun yang sama," jelasnya.

Penghargaan tersebut, kata Hartanto, juga menjadi momentum bersejarah sekaligus bukti bahwa Kejari Karanganyar memiliki komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi. 

Sebagai informasi, sejak dinahkodai Roberth Jimmy Lambila pada 6 Juni lalu, Kejari Karanganyar mengebut pengusutan berbagai kasus korupsi. Diantaranya, kasus korupsi alat industri pertanian (alsintan) dan bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO), yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp600 juta.

Berikutnya, yakni kasus korupsi penempatan dana yang tidak sesuai prosedur dan kredit macet pada PT BPR Bank Karanganyar yang menyebabkan kerugian negara total sekitar Rp6,6 miliar. Sedangkan kasus terakhir yang menyita perhatian masyarakat tentang korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo, Ngargoyoso, dengan kerugian negara mencapai Rp5,7 miliar.

Pewarta : Kacuk Legowo

Berita Terkait