Seorang ibu korban penganiayaan anak kandungnya sendiri saat dirawat
Klikwarta.com, Mukomuko - Polres Mukomuko Polda Bengkulu, menerima laporan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anak kepada ibu kandungnya sendiri. Kapolres Mukomuko melalui Kasi Humas Polres Mukomuko, AKP Anwar Efendi, Minggu (29/5/2022) mengungkapkan, "Tindak penganiayaan yang dialami seorang ibu tersebut dilaporkan oleh Ahmadi (33), warga Desa Tanah Harapan, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko".
”Kejadian penganiayaan yang dilaporkan oleh pelapor dan juga ibu kandungnya tersebut, terjadi pada Sabtu 28 Mei 2022, sekira pukul 15:30 WIB", ungkap Anwar.
Ia menjelaskan, penganiayaan yang dialami korban dan ibu kandungnya, dilakukan oleh adik kandung pelapor inisial CL (31).
”Awalnya ibu korban datang ke rumah korban untuk menceritakan bahwa telah dipukul oleh pelaku yang juga adik kandungnya sendiri", kata Kasi Humas Polres Mukomuko.
Kemudian pelapor pergi ke rumah ibunya untuk menemui CL dan mengatakan “jangan lah mukuli ibuk”. Pelapor juga memberi nasehat kepada CL, tapi tak dihiraukan. Lantas kemudian pelapor pergi ke belakang rumah untuk menghubungi seseorang bernama Sidik dan menyuruh datang ke rumah ibunya.
Pada saat pelapor sedang menghubungi Sidik, pelapor langsung dipukuli oleh CL dengan menggunakan sebatang kayu. Kemudian pelapor cekcok dengan CL dan akhirnya CL lari dari rumah dan pelapor langsung pergi ke Polres Mukomuko untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
”Laporannya sudah kami terima dan secepatnya akan kami lakukan pemanggilan kepada pelaku CL", Pungkas Kasi Humas Polres Mukomuko.(*)








