BNN dan GANN Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Rabu, 15/04/2020 - 13:58
BNN dan GANN Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti Narkotika

BNN dan GANN Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Klikwarta.com, Musirawas - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Musi Rawas, Hendra Amoer, didampingi Plt. Kasie Pemberantasan BNNK Musi Rawas, Fakhmi Firmansyah, Ormas Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara ( Gann), BNN Kota Lubuklinggau, Bupati Musirawas,Kejaksaan negeri Lubuklinggau, Polres Musirawas, pengadilan negeri Lubuklinggau dan Forum kerukunan Umat beeahama Kabupa Musirawas musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis sabu, sesuai Laporan kasus Narkotika Nomor LKN/03/lll/Ka/PB.06/2020/BNNK, Selasa (14/4/2020).

Pemusnahan Barang Bukti tersebut menghadirkan seorang tersangka Hudaya alias Hud, yang berperan sebagai kurir, sedangkan bandarnya inisial Ab masih buron.
Barang Bukti Narkotika sitaan dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam blender lalu di campur detergen dan air mineral kemudian di blender kemudian dimasukkan ke dalam septic tank.

Dalam sambutannya, Hendra Amoer, menjelaskan, terungkapnya jaringan narkoba ini merupakan hasil sinergitas BNNK Musi Rawas dan BNNK Lubuklinggau serta dukungan semua pihak termasuk rekan-rekan media dan Gann.

"Pemusnahan Barang Bukti berhasil disita dari tersangka Hudaya, berjumlah total berat bruto 876 gram, sedangkan berat nettonya 835,43 gram dan digunakan untuk tes Lab Forensik sebanyak 9,89 gram", jelasnya.

Sementara itu, Ketua Gann Kabupaten Musirawas,Salman Ansori mengungkapan kasus narkoba bukan hanya tugas Polri dan BNN saja melainkan tugas seluruh komponen masyarakat." Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menyatakan perang melawan Naekoba"Ungkap putra daerah Musi ini.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riyad, menekankan perang terhadap narkotika akan lebih maksimal jika dilakukan secara bersama-sama.

Selanjutnya sambutan disampaikan Bupati Musi Rawas, H. Hendra Gunawan, mengucapkan terimakasih atas kinerja yang dilakukan BNNK Musi Rawas dalam memerangi dan memberantas Narkoba.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan Barang Bukti narkotika yang dilakukan oleh 10 Instansi.

Sebelum Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dilakukan, pengujian Barang Bukti Narkotika oleh Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas, dengan menggunakan alat uji yang telah disediakan dengan hasil BB positif narkotika jenis Sabu.

Gagal edarnya barang haram tersebut maka telah menyelamatkan generasi kurang lebih 4.380 jiwa.

Nampak hadir, Kepala Lapas Narkotika Klas II A Lubuklinggau, Rudik Erminanto, Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, AKP. Khaerudin, Perwakilan Kejari Lubuklinggau, Supriadi, Perwakilan Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Armen, Ketua FKUB Musi Rawas, Misbahul Arifin, Kepala BPOM Lubuklinggau, Zainuddin, Ketua GANN Musi Rawas, Salman Ansori.

(Pewarta : Apri)

Berita Terkait