Bobol Warung, Pemuda Tunakarya Diamankan Warga

Jumat, 28/01/2022 - 19:05
Bobol warung, Pemuda tunakarya berhasil diamankan warga
Bobol warung, Pemuda tunakarya berhasil diamankan warga

Klikwarta.com, Bengkulu Selatan - Bobol warung di Desa Babatan Ulu, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), seorang pemuda tunakarya berhasil diamankan warga yang saat itu mendengar teriakan korban (Pemilik warung).

Kapolres BS, melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi, mengungkapkan, tersangka saat ini sudah diamankan petugas kepolisian. Setelah sebelumnya diamankan oleh warga, berdasarkan LP/B/29/I/2022/SPKT/Polsek Seginim/Polres Bengkulu Selatan/Polda Bengkulu. 

"Korban bernama Gemparlon Gultom (39) warga Desa Babatan Ulu, Kecamatan Seginim, Kabupaten BS", ungkap Kasi Humas.

Ia menjelaskan, aksi pencurian oleh tersangka, dilakukan pada Kamis 27 Januari 2022. Sekira pukul 00:30 WIB. Saat itu korban pulang dari main domino di rumah tetangga yang mengadakan pesta pernikahan.

Setelah tiba di dekat rumah, korban membuka gembok warung lantas melihat sosok bayangan yang masuk ke kamar. Lalu korban menuju kamar. Tepat di depan pintu kamar, korban dikejutkan oleh seseorang yang menerobos keluar dan menabrak badan korban.

Spontan korban memegang tersangka dan langsung berteriak minta tolong, 'ada maling', kemudian korban memeluk tersangka dan mendorong di tempat pembuangan sampah. Saat itu  barulah tersangka menyerah. 

Mendengar teriakan korban, warga pun berdatangan untuk  membantu dan mengamankan terlapor. Setelah berhasil diamankan, Kepala Desa Langsung menghubungi pihak Kepolisian, yakni Polsek Seginim, untuk kemudian dibawa ke Mapolsek.

Kasi Humas juga menjelaskan, dari tangan tersangka, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.896.000 (Satu Juta Delapan Ratus sembilan Puluh Enam Ribu Rupiah), 1 (satu) Slop rokok Sampoerna, serta 1 (satu) gunting rambut bergagang fiber terbuat dari stenless merk M2000.

"Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Seginim. ", demikian AKP Sarmadi. (*)

Related News