Ilustrasi (net)
Klikwarta.com - Seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Seluma sebut saja Melati (nama disamarkan) menjadi korban pencabulan. Siswi SD yang masih berumur 10 tahun ini menjadi korban pencabulan oleh pelaku SN (66) warga Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma.
Pelaku saat ini telah diamankan pihak kepolisian setempat. Dari hasil pemeriksaan, dikatakn pelaku telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak 2 kali.
Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat mustika melalui Kasat reskrim AKB Margopo, menyampaikan akibat ulah pelaku tersebut korban mengalami trauma psikologis. "Saat ini korban menjalani terapi, kami telah mendatangkan ahli psikiater untuk menghilangkan traumanya," kata Margopo.
Ia mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku diamankan berdasarkan laporan korban dengan nomor : 538/XII/2017/SPK Polres Seluma, tanggal 1 Desember 2017. (BT)








