Dilantik, Ini 5 Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bengkulu

Rabu, 19/09/2018 - 18:02
Pelantikan 5 Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bengkulu

Pelantikan 5 Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bengkulu

Klikwarta.com - Lima komisioner Komisi Informasi Provinsi Bengkulu periode 2018-2022 akhirnya resmi dilantik di Gedung Serba Guna Pemda Provinsi Bengkulu, Rabu (19/9/2018). Mereka dilantik langsung oleh Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah setelah melalui berbagai tahapan seleksi oleh Pansel.

Kelima komisioner Komisi Informasi tersebut adalah :
1. Murdan Lair dengan nilai 2.439
2. Tri Susanti dengan nilai 2.345
3. Mona Anggraini dengan nilai 2.344
4. Albert Satya Jaya dengan nilai 2.322
5. Rosman Efendi dengan nilai 2.296

Adapun dari lima komisioner itu, satu diantaranya adalah wajah lama yakni Tri Susanti, sedangkan empat lainnya adalah wajah baru. Tri Susanti saat sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu menggantikan Ifsyanusi yang kembali mengabdi di Pemkot Bengkulu. Sedangkan sebelum Ifsyanusi, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu dijabat oleh Emex Verzoni. Emex kini juga telah menduduki jabatan barunya sebagai anggota KPU Provinsi Bengkulu.

Untuk diketahui, Komisi Informasi memiliki tugas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Komisi ini sejak dibentuk di Provinsi Bengkulu telah mengalami pergantian ketua sebanyak 3 kali. Sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat UU KIP, Komisi Informasi banyak menerima pengaduan terkait keterbukaan informasi publik di Provinsi Bengkulu.

Berita Terkait