DPUPP Kepri Gelar FGD Penguatan Tata Ruang Kawasan Pesisir dan Pulau Pulau Kecil

Jumat, 29/08/2025 - 20:39
DPUPP Kepri Gelar FGD Penguatan Tata Ruang Kawasan Pesisir dan Pulau Pulau Kecil

DPUPP Kepri Gelar FGD Penguatan Tata Ruang Kawasan Pesisir dan Pulau Pulau Kecil

Klikwarta.com, Kepri - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memberikan konsen terhadap pengelolaan tata ruang untuk menjaga ekosistem Sumbar daya alam (SDA) pesisir dan pulau-pulau kecil.

Sebagai bentuk keseriusan terkait permasalahan tersebut, Pemerintah Kepulauan Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPP) belum lama ini mengadakan kelompok diskusi terfokus (Forum Group Discussion/FGD).

FGD bertema: “Penguatan Tata Ruang Menjaga untuk Keberlanjutan Sumber Daya Alam, Pesisir, dan Pulau Pulau Kecil di Provinsi Kepri”, diadakan di Hotel Haris Batam, Selasa (26/8/2025), dihadiri pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari menyatakan kegiatan ini menjadi momen penting, menjadi sarana komunikasi yang efektif untuk menyampaikan persoalan tata ruang khususnya terkait pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil di Provinsi Kepri.

“Kegiatan ini sekaligus merespons isu-isu di daerah kepulauan yang merumuskan strategi yang dihasilkan selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Pusat,” ujar Rodi.

Isu ekonomi biru dan lingkungan pesisir di Provinsi Kepri yang memiliki peran strategis karena bertabrakan dengan negara tetangga dapat segera ditindaklanjuti Pemerintah Pusat dalam menjaga sumber daya alam pesisir dan pulau kecil demi kesejahteraan masyarakat Kepri.

Hal ini juga terkait Kepri sebagai kawasan strategis nasional maupun Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang dikelola oleh BP Kawasan.

Selain FGD yang menghasilkan isu-isu strategis terkait pengelolaan ruang SDA pesisir dan Pulau-pulau kecil, dalam kegiatan ini juga diserahkan piagam yang diberikan kepada pemerintah kabupaten dan kota terbaik di Kepri dalam penyelenggaraan penyelenggaraan penataan ruang.

Penghargaan ini merupakan bentuk penghargaan yang diberikan Pemerintah Provinsi Kepri.

“Harapannya dapat menggalang semangat pemerintah kabupatan dan kota dalam mempercepat rencana penyusunan detail tata ruang maupun pelaksanaan penataan ruang serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat maupun investor terhadap pelaksanaan penataan ruang daerah,” tambah Firman Heydir Effendi, Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan DPUPP Kepri. (*)

Berita Terkait