SPP Pelaku pengedar sabu dan pil double L, asal Desa Ngebong Tulungagung
Klikwarta.com, Tulungagung - SPP alias Dowo (27) warga Desa Ngebong, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung, Kamis (28/1/2022). Ia ditangkap lantaran kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil double L.
Kapolres Tulungagung, melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, S.H, membenarkan. Nenny mengatakan, penangkapan terhadap SPP terjadi pada Kamis 28 Januari 2022, pagi, sekira pukul 07:30 WIB.
“Iya benar, SPP alias Dowo pemuda asal Desa Ngebong mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil dobel L berhasil dibekuk petugas Satresnarkoba,” kata Iptu Nenny, Minggu, (29/01/2022) Sore.
Nenny menjelaskan, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat. Setelah mendapat laporan, Petugas langsung melakukan penyelidikan serta pengintaian dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.
“Saat diinterogasi, pelaku mengaku mengedarkan barang haram jenis sabu dan pil dobel L, setelah digeledah ditemukan barang bukti berupa delapan paket sabu dan 25 botol berisi pil dobel L", terang Nenny.
Delapan paket sabu tersebut seberat 26,24 gram, 2 pipet berisi sisa sabu bruto 1,93 dan 1,72 gram", kata Nenny. Sedangkan 25 botol berisi pil dobel L, per botol berisi 1.000 butir dengan jumlah total 25.000 pil dobel L.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah timbangan digital, satu buah bong alat menghisap sabu, satu sendok mencungkil sabu, satu buah sedotan, dua buah plastik klip kosong, satu buah dasbok Hp merek Evercross, satu buah kardus dan satu unit handphone merek Samsung J7 warna gold.
Petugas telah melakukan penahanan terhadap pelaku di rumah tahanan Polres Tulungagung.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 Sub Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI No.11 tahun 2020, tentang Cipta Kerja", demikian IPTU Nenny Sasongko.
Pewarta : Cristian








