Empat Unit Sepeda Motor Temuan Masyarakat Diserahkan ke Polisi

Selasa, 17/05/2022 - 01:01
Salah satu dari empat unit motor yang ditemukan warga

Salah satu dari empat unit motor yang ditemukan warga

Klikwarta.com, Bengkulu - Kepolisian sektor Teluk Segara Polda Bengkulu, terima empat unit kendaraan roda dua dari masyarakat. Motor tersebut merupakan temuan dari masyarakat yang tidak diketahui kepemilikannya.

Mendapat laporan dari warga bahwa ada empat unit kendaraan sepeda motor yang ditinggal pemiliknya, piket patroli 01 Polsek Teluk Segara, piket reskrim Polsek Teluk Segara, tim Opsnal dipimpin Panit Reskrim Polsek Teluk Segara IPDA Barsan, langsung menuju tempat sepeda motor yang diamankan warga tersebut.

Setelah dicek oleh unit Reskrim Polsek Teluk Segara, ke empat unit sepeda motor itu merupakan sepeda motor yang dilaporkan hilang ke Polsek Teluk Segara, oleh EKI Sumantri Bin Ja'ib, warga Kelurahan Pematang Gubernur Rt.05 Rs.05 Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu pada Minggu 15 Mei 2022.

Selanjutnya empat unit sepeda motor tersebut dibawa ke Polsek Teluk Segara dalam keadaan terkunci stang dan kunci tambahan.

Empat unit sepeda motor yang diserahkan warga ke Polsek Teluk Segara, diantaranya. Satu unit motor Jupiter Z BD 6485 AV warna merah maron dengan NOKA : MH32P0037K427342 NOSIN : 2P2428864 STNK An Yahudin. Satu unit motor Revo Absolut BD 3192 EO warna merah hitam dengan NOKA : MH1JBC21XAK576555 Dan NOSIN : JBC2E - 1565016, STNK atas nama, RAWATI.

Kemudian, satu unit motor Vega warna hitam, BD 2109 AW, NOKA : MH34D70027 NOSIN : 4D7484102, STNK atas nama : Eki Sumatri dan satu unit Honda Revo Fit warna hitam BD 4392 CT.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang dengan sukarela menyerahkan temuan empat motor tersebut kepada pihak kepolisian.

Jadi bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera mendatangi polsek Teluk Segara dengan membawa bukti yang sah.

"Silahkan datang langsung ke Polsek Teluk untuk mengambil motor bagi yang merasa memiliki dengan membawa bukti dokumen seperti BPKB dan STNK yang sah", pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.(*)

Berita Terkait