Hearing dengan DPRD, Begini Tuntutan Honorer K2 di Kaur

Rabu, 03/10/2018 - 16:15
Honorer K2
Honorer K2

Klikwarta.com, Kaur - Ratusan Honorer Kategori 2 di Kabupaten Kaur hari ini Rabu (3/10/2018) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Kaur untuk hearing bersama pihak Pemerintah Kabupaten Kaur.

Tampak hadir dalam kegiatan hearing ini Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kaur dan 10 anggota DPRD Kaur dari perwakilan seluruh komisi.

Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Deni Setiawan, SH dan didampingi oleh wakil ketua II Baswidan, A.Mapd. serta ratusan honorer K2 yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia.

Dalam hearing honorer k2 menyampaikan tiga point tuntutan, diantaranya:

1. Meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Kaur agar menambahkan formasi honorer kategori 2 tanpa membedakan batas usia.

2. Menolak test CPNS Umum sebelum honorer kategori 2 diangkat sebagai PNS.

3. Meminta kepala daerah dalam hal ini Bupati Kaur mengangkat honorer K2 secara bertahap dan berkelanjutan.

BKD PSDM Kaur menyampaikan bahwa bersama Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos sudah mengusulkan formasi. “Kami sudah mengusulkan formasi sebanyak 900 orang itu termasuk formasi honorer kategori 2, kami mengusulkan bersama bupati langsung bertemu dengan Menteri Pan RB. Nah, apabila kita membatalkan test CPNS, maka tentunya kita sudah membatasi hak orang lain dan akan lebih baik test CPNS berjalan dan honorer K2 tetap kita usulkan”, kata Asman Suhadi, SP selaku Kepala BKD PSDM Kaur.

HEARING

Pantauan media ini, berbagai macam saran pun disampaikan oleh peserta hearing, dan berakhir dengan sebuah keputusan bersama menyetujui beberapa Point, diantaranya: 

1. DPRD Kaur mendukung dan mengharapkan pihak Pemerintah Daerah agar lebih serius menangani dan menyelesaikan permasalahan pada forum honorer K2 di Kabupaten Kaur dan memprioritaskan pengangkatan honorer K2.

2. Forum Honorer K2 meminta agar pemerintah daerah mengajukan formasi pengangkatan honorer K2 tanpa membedakan batas usia.

3. Menunda test CPNS Umum sebelum honorer kategori 2 diangkat.

4. Meminta kepada pemerintah daerah dalam menyampaikan surat pengangkatan honorer kategori 2 secara bertahap.

Disampaikan Ketua Komisi 1 Deni Setiawan bahwa keputusan tersebut ialah keputusan rapat bersama.

“Jadi kami anggota DPRD telah menyetujui kesepakatan tersebut, dan nama-namanya pun sudah ada di berita acara, harapan kami agar test CPNS Umum 2018 dapat ditunda”, katanya.

Dalam keputusan ini Samsu Amanah pun menyampaikan 
“Tolong dalam memecahkan masalah ini kita selesaikan dengan kepala dingin, jangan sampai kita membatasi hak orang lain (Peserta CPNS Umum)”, kata Anggota DPRD Kaur dari fraksi Golkar.

Untuk diinformasikan dari data BKD PSDM Kaur, pelamar CPNS Umum sampai saat ini mencapai 800 pelamar di ruang lingkup pemerintah Kabupaten Kaur. (Sulek)

Related News