Asap di Jalan, Etika yang Terlupakan

Senin, 19/05/2025 - 19:44
Source : RRI.co.id/Orang merokok sambil berkendara

Source : RRI.co.id/Orang merokok sambil berkendara

Pagi yang Indah, tetapi Mengganggu

Klikwarta.com - Aku masih ingat kejadian pagi itu saat aku menuju kampus. Aku melaju dengan motor kerenku, menyusuri jalan protokol yang tiap harinya menjadi saksi lalu lalang manusia dengan segala tujuan nya, termasuk aku. Jalanan masih lenggang, matahari mengintip dari balik pohon-pohon dan atap-atap rumah.

Sebuah motor bebek melaju melewati aku di tengah perjalanan. Tampak seorang pria dewasa dengan jaket hitam pudar berjalan dengan santai setelah melewati aku. Semuanya terlihat baik baik saja sampai aku menyadari terdapat sebatang rokok yang menyala di jemarinya.

Seketika pria itu menghisap rokok itu dan menyemburnya tanpa tahu ada aku di belakangnya. Asap itu langsung menabrak wajahku, menusuk hidung, dan mataku yang belum siap untuk menghindarinya. Aku menyalip, mencoba menjaga jarak, tetapi angin pagi membawa asap rokok itu bersama dengan jejak kebiasaan pria itu yang egois.

Rokok, Etika, dan Ruang Publik

Ini bukan hanya tentang rokok, tetapi tentang etika berkendara. Tentang bagaimana seseorang bisa begitu abai terhadap lingkungan dan orang-orang sekitarnya. Tentang bagaimana hak orang lain untuk menghirup udara bersih dirampas begitu saja oleh kepulan nikotin yang menyebar di jalan raya.

Aku tidak sedang menghakimi mereka yang merokok. Itu pilihan pribadi mereka, hak yang bisa dimiliki oleh siapapun. Tapi ketika sebatang rokok dengan kepulan asap di bawa ke ruang publik seperti di jalan raya yang mana tempat semua orang berlalu, maka ini bukan lagi sekadar pilihan. Ini soal tanggung jawab, kesadaran, dan yang paling penting, etika.

Bukan Sekadar Gangguan, tapi Bahaya

Etika dalam berkendara di jalan tidak hanya tentang menaati lampu lalu lintas atau menggunakan perlengkapan berkendara. Etika juga berbicara tentang kepedulian sesama pengguna jalan raya dan bagaimana tindakan kita bisa berdampak pada orang lain.

Merokok sambil berkendara bukan hanya tidak sopan, tapi juga berbahaya bagi pengendara lain. Tidak sedikit kasus kecelakaan yang terjadi karena abu rokok yang tertiup angin dan mengenai pengendara lain atau anak kecil yang tiba-tiba menangis karena terkena abu rokok.

Asap yang Menyelimuti Nalar

Aku pernah bertanya kepada salah satu teman yang juga perokok, mengapa ia merokok saat berkendara. Jawabannya sangat sederhana, “biar nyetirnya santai”. Santai? Bagaimana bisa orang ini santai sementara pengendara lain dibelakangnya menahan napas karena asapnya?

Padahal, merokok sambil berkendara selain soal etika, tetapi juga melanggar hukum. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 106 ayat 1, menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraanya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Merokok saat berkendara dapat mengganggu konsentrasi dan membahayakan keselamatan pengendara itu sendiri maupun pengendara lain. Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 283, yaitu pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00.

Selain itu, Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 6 huruf C secara tegas melarang pengemudi sepeda motor untuk merokok dan melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi saat berkendara.

Sebuah Harapan Kecil dari Jalanan

Aku berharap, kesadaran ini akan tumbuh. Meskipun mayoritas pengendara tidak merokok, tetapi tetap saja ada segelintir oknum yang masih merokok saat berkendara dan merugikan banyak pengendara lain disekitarnya. Jalan raya bukan hanya tempat berpindah, tetapi juga ruang bersama. Ruang yang seharusnya dijaga, dihormati, dan digunakan dengan kesadaran penuh

Pagi itu, aku sampai di kampus dengan sedikit batuk dan mata yang masih perih. Tapi aku tahu, aku telah menempatkan sesuatu yang lebih penting dari sekadar gangguan, yaitu sebuah pelajaran kecil tentang pentingnya etika dalam hidup kita.

Tags

Berita Terkait