2 Pelaku Narkoba (tengah) saat diamankan
Klikwarta.com, Labuhanbatu - Dua pelaku narkoba jenis sabu-sabu inisial Su (28) dan HE (28) diringkus Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu O.R. Tambunan, SH pada Jumat tanggal 17 April 2020 Sekira pukul 19.30 WIB.
Kedua pelaku yang berprofesi pekerja swasta berhasil ditangkap di Dusun 3 Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu.
Kronologi penangkapan pada hari jumat tanggal 17 April 2020 sekitar pukul 19.00 WIB, Personel Polsubsektor Pangkatan mendapat informasi tentang pelaku tindak pidana Pencurian sebuah HP (Hand Phone), selanjutnya personil Polsubsektor Pangkatan menghubungi Tim Tekab Polsek Bilah Hilir dan menjelaskan kejadian pencurian tersebut.
Mendapat informasi tersebut, selanjutnya Tim Tekab Polsek Bilah Hilir bersama Personil Polsubsektor Pangkatan langsung meluncur menuju rumah pelaku pencurian yang berada di Dusun 3 Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan. Setelah sampai dirumah Tim langsung mengamankan pelaku dan selanjutnya mengintrogasi pelaku, dari hasil introgasi pelaku menerangkan telah menjual HP yang dicuri ke Ranto bersama dengan temannya bernama HE yangg selanjutnya Tim juga langsung meluncur dan mengamankan HE dirumahnya dan juga langsung dibawa kembali kerumah pelaku bernama Su.
Setelah kedua pelaku diintrogasi dan digeledah, selanjutnya Tim Tekab Polsek Bilah Hilir melihat didinding rumah diruang tamu rumah Su dan ditemukan 1 (satu) buah bungkus rokok yang mencurigakan. Setelah diperiksa ternyata didalam bungkus rokok tersebut terdapat 4 (empat) buah plastik klip kecil yang didalamnya diduga berisi sabu dan 1 (satu) buah sekop Sabu terbuat dari pipet yang kepemilikannya diakui oleh kedua pelaku. Selanjutnya kedua orang pelaku dan Barang Bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Bilah Hilir guna pengusutan lebih lanjut.
Barang Bukti yang diamankan :
- 4 (empat) bungkus plastik klip kecil warna putih teransparan yang berisikan diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu.
- 1 (satu) buah Sekop Sabu yg terbuat dari pipet warna putih transparan.
- 1 (satu) buah HP merk Nokia tipe 103 warna biru.
- 1 (satu) buah kotak/bungkus rokok merk Gudang Garam Surya.
(Pewarta : Oelise)








