Forkompimcam Rowosari Kabupaten Kendal terus lakukan operasi yustisi. Sasaran kali ini adalah pasar Tawang Gempolsewu Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal. Jum'at 27/11/2020.
Klikwarta.com, Kendal-Untuk mencegah penyebaran covid 19 dan timbulnya klaster baru, Forkompimcam Rowosari Kabupaten Kendal terus lakukan operasi yustisi. Sasaran kali ini adalah pasar Tawang Gempolsewu Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal. Jum'at 27/11/2020.
Operasi Yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Rowosari AKP Zaenal Arifin, SH., di dampingi Plt. Camat Rowosari Saefudin dan beberapa staf, Danramil Rowosari Kapten Infantri Sardi dan anggotanya serta anggota Polsek Rowosari. Dalam operasi tersebut sebanyak 7 orang terjaring operasi Yustisi. Sangsi yang diberikan adalah bersih bersih lingkungan pasar dan menyanyikan lagu Nasional.
Menurut keterangan Kapolsek Rowosari " Forkompimcam melakukan operasi yustisi di Pasar Tawang Gempolsewu, Sasarannya adalah masyarakat yang tidak memakai masker. Ada 7 orang yang berhasil kami jaring dan sanksi yang diberikan adalah bersih bersih lingkungan pasar dan menyanyikan lagu Nasional. Diharapkan dengan melaksanakan operasi yustisi sehari 3x ditempat yang berbeda dapat membantu masyarakat terhindar dari penyebaran covid 19 dan menerapkan kebiasaan baru yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," jelasnya.
Menurut Siti salah satu pedagang pasar" di Kecamatan Rowosari ini sering ada operasi masker. Dulu saya pakai maskernya kalau ada Operasi saja, setelah diberi tahu sama bapak bapak ini jadi tau pentingnya memakai masker," ujarnya.
Pewarta : Peni Kusumawati








