Gelar Aksi Demo, JAPRI Minta Kejati Jatim Usut Pembangunan DPRD Surabaya

Rabu, 04/11/2020 - 16:36
JAPRI Minta Kejati Jatim Usut Pembangunan DPRD Surabaya

JAPRI Minta Kejati Jatim Usut Pembangunan DPRD Surabaya

Klikwarta.com, Jawa Timur - Jaringan Pemantau dan Riset IndonesppopApia (JAPRI) Wilayah Jawa meminta Kejaksaan mengusut tuntas dugaan penyelewengan pembangunan gedung baru DPRD Surabaya. Tuntutan ini disampaikan JAPRI saat aksi demo ke kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur. 

Koorlap aksi, Zainuddin menegaskan di hadapan hukum  setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama.

"Semua orang sama di hadapan hukum," terang Zainuddin, Rabu (4/11/2020).

Begitu juga  aparat penegak hukum harus menerapkan hukum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menjelaskan JAPRI melakukan pengkajian data proyek pembangunan gedung  DPRD Kota Surabaya yang dibangun pada tahun 2018 lalu.  Kontraktor pemenang tender PT Tiara Multi Teknik dengan kontrak satuan bernomor 641.6/5690.34/436.7.5/2017 tertanggal 20 Oktober 2017 dengan nilai awal sebesar Rp. 55.073.049.941,- kontrak di addendum dan dengan addendum 4 kontrak nomor 641.6/6400.1-BG/ADD-IV/436.7.5/2018 tertanggal 21 Desember 2018 dengan nilai Rp. 54.124.520.000,-. 
 
JAPRI menduga banyak dugaan pelanggaran ketentuan undang undang yang berlaku dalam pembangunan Gedung DPRD Surabaya. Jay sapaan Zainuddin meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat proyek pembangunan Gedung Baru DPRD Kota Surabaya. 

"Mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen, kontraktor pemenang lelang, Pimpinan dewan periode 2008 - 2014 dan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya," terang Jay.

Selain itu koorlap aksi juga meminta BPK RI dan PPATK  melakukan audit ulang dan pemeriksaan ulan dana yang mengalir ke pihak-pihak tertentu terkait proyek pembangunan gedung baru DPRD Kota Surabaya.

(Pewarta : Supra)

Berita Terkait