Hasbi Anshory (kanan) saat Sosialisasi UU BPK RI di Rumah Aspirasi
Klikwarta.com, Jambi - Anggota DPR RI Hasbi Anshory SE.MM kembali mensosialisasikan tentang Undang-Undang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK -RI) termasuk peran, tugas dan fungsi BPK dalam pengawasan pengelolaan keuangan, di rumah aspirasi Hasbi Anshory di Muara Bulian, kabupaten Batang Hari, Jambi.
Sosialisasi dihadiri oleh para tokoh masyarakat, kepala desa, mahasiswa, LSM dan Ormas, Rabu (10/06/2020).
Hasbi Anshory SE .MM anggota DPR RI, Fraksi NasDem dalam sosialisasi mengatakan era saat ini adalah era keterbukaan yang menuntut segala hal harus transparan.
"Di era modernisasi ini kita harus terbuka. Semua butuh transparansi. Baik dana pusat, APBD maupun Dana Desa. Itu menjadi hal yang paling penting, terutama Bapak kepala desa yang hadir, perngakat desa harus sering update mengenai pengelolaan dana desa yang baik," kata anggota Komisi XI DPR RI ini.

Hasbi menyebutkan, Indonesia memiliki 75.000 desa. Dana desa menjadi prioritas utama untuk membangun, yaitu untuk pembangunan fisik dan pembangunan segala sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Dana desa itu sebagai pemancing untuk kepala desa agar berinovasi dan berpikir lebih jauh. Karena itu penggunaannya harus disesuaikan dengan keunggulan desa masing-masing,” ujarnya.

Sementara Hambali ketua LSM Gerak mengatakan memberikan apresiasinya atas penyelenggaraan kegiatan ini. "Bapak Hasbi Anshory SE.MM, kami berharap kegiatan ini bisa mengedukasi yang utama para kepala desa, baik dalam pengelolaan dana desa maupun pelaporannya", ujarnya.
"Ini juga bisa memberikan pemahaman yang baik kepada kami masyarakat Batang hari dalam pengelolaan dana desa sekaligus pelaporannya, termasuk pemahaman UU BPK RI", terang Hambali.
(Pewarta : Adre)








