Klikwarta.com, Bintan - Tahun 2022, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bintan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan mengalokasikan dana transportasi angkutan untuk Pelajar, sebesar Rp 6,9 Miliar.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir mengatakan, alokasi dana tersebut diperuntukan agar para pelajar dapat memanfaatkan layanan transportasi angkutan gratis, guna mendukung mobilitas ke sekolah.
“Saat ini untuk bus sekolah masih dalam tahap proses lelang, namun Insyaallah dalam waktu dekat mudah-mudahan di awal Februari 2022 ini sudah berjalan untuk mendukung mobilitas para siswa-siswi ke sekolah di Bintan. Jadi kita himbau pelajar untuk dapat memanfaatkan ini", ungkap Tamsir, Jum'at (28/1/2022) siang.
Tahun 2022, kata dia, pihaknya telah menargetkan untuk menyewa kendaraan bus sebanyak 30 unit untuk fasilitasi antar jemput anak-anak Sekolah. Sedangkan untuk transportasi laut, pihaknya akan menyewa sebanyak 21 unit kapal pompong. Kapal ini diperuntukkan khusus bagi siswa-siswi yang berada di daerah pulau-pulau di Bintan.
"Jumlah kapal pompong yang disediakan pada tahun 2022 ini, sebanyak 21 unit dengan alokasi anggaran mencapai Rp 2,9 miliar. Sedangkan untuk transportasi angkutan pelajar di darat, rencananya akan disiapkan sebanyak 30 unit bus dengan alokasi anggaran mencapai Rp 4 miliar", Kadindik Bintan.
Ia juga mengatakan, bahwa sesuai kewenangan dan amanat UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, untuk kewenangan pelajar SMA dan SMK diserahkan ke Pemerintah Provinsi. Jadi untuk pemerintah Kabupaten transportasi bus anak sekolah hanya akan melayani pelajar rute siswa SMP/SD.
Meski demikian, apabila siswa-siswi SMA yang memiliki rute yang sama dengan SMP, maka dimungkinkan dapat menggunakan armada yang sama, tandas Tamsir, mengakhiri.
Pewarta : SURYA