Kajari Aceh Singkil Amrizal Tahar saat menyampaikan exspose dalam rakor forkompimda di Opp Room Kantor Bupati setempat.
Klikwarta.com, Aceh Singkil - Dalam merealisasikan penggunaan anggaran dana desa (ADD) yang dikucurkan Pemerintah untuk pembangunan infranstruktur pemberdayaan masyarakat, diduga Banyak Keuchik/ Kepala Desa, Kabupaten Aceh Singkil membelanjakannya sesuka hatinya. "Bahkan Kades menganggap anggaran yang dikucurkan untuk membuka isolasi menuju desa yang mandiri dan makmur, milik perusahaan pribadi", ucap Kajari Aceh Singkil, Amrizal Tahar, ketika menyampaikan Ekspose dalam Rakor Forkopimda yang dilaksanakan di Opp Room Kantor Bupati setempat, Selasa (15/10/2019) kemarin.
Amrizal mengatakan, dari beberapa kasus Keuchik/Kases yang ditangani Kajari Aceh Singkil, banyak Kepala Kampung menganggap ADD dana perusahaan milik pribadinya. Karena begitu dana desa cair masuk berada dalam rekening Pemerintah Kampung paling lama hanya bertahan 1 Minggu.
"Selanjutnya, sang Kepala Kampung, menarik semua dana desa yang masuk dan membelanjakan sesuka hatinya",ungkap Kajari.
Sehingga saat menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) nya, banyak Keuchik yang kelabakan. Karena penggunaannya tidak sesuai dengan rancangan rencana awal dan tidak memiliki bukti pembayaran yang telah dikeluarkan.
"Dengan tidak kelar dan sulitnya membuat LPJ atas penarikan anggaran dana desa sebelumnya, mengakibatkan penarikan dana selanjutnya molor", ujar Kajari.
Dengan Keuchik menggunakan dana desa yang dikucurkan seperti milik pribadi dan sesuka hati, mengakibatkan untuk pencairan tahap akhir selalu jadi masalah serta baru bisa cair diakhir tahun berjalan. "Sehingga penggunaan dana desa pun sering digunakan dalam bentuk gelondongan. Seperti membeli kebun, mobil, dan lainnya agar dana tersebut habis terpakai ditahun itu juga. Meski tidak lagi mengikut rancanagan awal", jelas Kajari.
Kajari mengatakan, terkait hal itu juga sudah pernah berkordinasi dengan pendamping desa mengakui bahwa begitu lah cara penggunaan dana desa oleh Kepala Kampung.
Dengan begitu Kajari menilai, kalaulah memang digunakan kacamata kuda, hampir seluruh Kepala Kampung setempat mendekam kedalam Rumah Tahanan. "Meski saat ini ada sejumlah Kepala Kampung setempat sedang diproses",pungkas Amrizal.
Dari pantauan dilapangan, meski sudah memasuki dipenghujung tahun ini, masih ada sejumlah Pemerintah Kampung tidak memasang baliho mempublikasikan realisasi anggaran dana desa tahun 2019. (Esi)








