Kantor BPKAD Kota Bengkulu Digeledah Kejati

Senin, 10/04/2017 - 19:42
Timsus Tipikor Kejati Bengkulu saat memasuki ruang sekretaris BPKAD Kota Bengkulu

Timsus Tipikor Kejati Bengkulu saat memasuki ruang sekretaris BPKAD Kota Bengkulu

Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Tim Satuan Khusus (Timsus) Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, melakukan penggeledahan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu di Jalan Bentiring Permai Kelurahan Bentirimg Kecamatan Muara Bangka Hulu, Senin (10/04/2017).
 
Penggeledahan tersebut terkait adanya dugaan kegiatan fiktif di tahun 2016 yang merugikan negara hingga miliran rupiah. Diantaranya, Spj kegiatan sosialisasi pajak tahun 2016 senilai Rp 465 juta, dugaan slip setoran palsu senilai Rp 230 juta dan Uang Persediaan (UP) senilai Rp 500 juta.
 
Penggeledahan berlangsung pukul 10.15 WIB di ruang Kepala Badan, ruang Sekretariat Subbag Sunram dan Keuangan serta ruang Sekretaris BPKAD Kota Bengkulu untuk melengkapi dokumen penyidikan.
 
Penggeledahan dipimpin ketua Timsus Tipikor Kejati Bengkulu, Ade Heriawan didapingi Kasidik, Dodi Budi Raharjo serta beberapa anggota Timsus lainnya.(BT)

Berita Terkait