Kejari Bengkulu Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Wujudkan WBK dan WBBM
Klikwarta.com - Sebagai langkah awal pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dab Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), hari ini Kamis (14/02/2019) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melakukan penandatanganan pakta integritas di halaman kantor Kejari Bengkulu.
Pakta integritas tersebut ditandatangani oleh Kajari Bengkulu, Kapolres Bengkulu, Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Sekertaris Daerah, ketua DPRD Kota Bengkulu, Kepala Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Komandan Distrik Militer 0407, Kajati Bengkulu dan lainnya. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan bersama jajaran Kejari Bengkulu sebagai komitmen bersama mewujudkan wilayah WBK dan WBBM.
Kajari Bengkulu, Emilwan Ridwan, menyapakain kegiatan ini merupakan salah satu area perubahan dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan publik berkaitan dengan pengawasan. Area perubahan yang dimaksud merupakan pengawasan, ia akan memastikan jajaran Kejari Bengkulu untuk patuh dengan ketentuan dan SOP yang ada.
"Ada enam area perubahan bidang manajemen, perubahan penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik," kata Emilwan Ridwan.
Semantara itu, Wakajati Bengkulu, Rorogo Zega, meyampaikan penandatanganan tersebut merupakan langkah awal Kejari Bengkulu melakukan perubahan dalam pelayanan publik. Dengan harapan masyarakat dapat dilayani dengan baik dengan prinsip 3S (Senyum, Sapa dan Salam). "Sehingga seluruh stakeholder kita baik masyarakat maupun pemerintah dan siapapun terlayani dengan baik. Sesuai keputusan Kajati Bengkulu yang ditetapkan untuk membangun zona integritas," kata Rorogo Zega.
Lanjutnya, untuk tahun 2019 ada tiga Satker yang difokuskan yakni, Kejari Kabupaten Kepahiang, Kejari Kota Bengkulu dan Kejati Bengkulu.
"Tiga satker ini mampu membangun Zona integritas predikat wilayah bebas korupsi. Penandatanganan Zona integritas tidak meninggalkan tugas pokok sebagai penegak hukum. Semuanya terus berjalan dan berkesinambungan dan secara simultan," tuturnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Kajati Bengkulu Rorogo Zega, Sekertaris Daerah Marjon, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Emilwan Ridwan, Ketua DPRD kota diwakili Rony L Tobing, FKPD, Dinas Koperasi dan UMKM, Lembaga Pemasyarakatan, Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Inspektorat kota, Pengadilan Negeri Bengkulu, serta tamu undangan lainnya. (LJ)








