Pejabat Pemprov Bengkulu usai menjalani pemeriksaan di Kejati Bengkulu
Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus meendalami kasus dugaan korupsi pada proyek jalan di Pulau Enggano tahun 2016.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejati Bengkulu telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dalam sebuah keterangan dari pelaksana proyek, diperoleh keterangan adanya aliran dana sebesar Rp 500 juta yang diduga diterima oleh Rico Maddari, adik ipar Ridwan Mukti.
Kabar terbaru, Rabu (21/6/2017) Kejati Bengkulu kembali menggeber pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Kali ini, tim Kejati memeriksa Plt Karo Keuangan Pemprov Bengkulu yang merangkap Kabag Kasda Pemprov.
Aspidsus Kejati Bengkulu Hendri Nainggolan mengatakan dalam proyek jalan di Enggano tersebut negara dirugikan mencapai Rp 7 miliar lebih dari nilai proyek Rp 17 miliar. Adapun dari keterangan saksi dikabarkan aliran dana untuk adik ipar Ridwan Mukti telah dibelikan motor gede (Moge).
Namun pihak Rico Maddari sebelumnya telah membantah jika Moge tersebut bukanlah dibeli dari uang pemberian rekanan yang mengerjakan proyek di Enggano.
Dari hasil pemeriksaan tim Kejati, dugaan aliran dana ke Rico Maddari semakin mengguat. Bahkan ada kemungkinan moge tersebut akan disita sebagai barang bukti, demikian Aspidsus Kejati Hendri Nainggolan.(Rori Oktriyansyah)








