Tim Sat Narkoba Polres Rejang Lebong saat melakukan pemusnahan dan mengamankan sebagian barang bukti
Klikwarta.com, Bengkulu - Opsnal Sat Narkoba Polres Rejang Lebong berhasil ungkap ladang ganja di sekitar perkebunan warga di Desa Lubuk Alai, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (03/01/2020) sekira pukul 03.00 WIB.
Kronologi pengungkapan, berawal dari laporan masyarakat ke Sat Narkoba Polres Rejang Lebong pada Kamis (02/01/2020) kemarin, sekira pukul 23.00 WIB.

Dari keterangan masyarakat, bahwa ada sebidang lahan kurang lebih seluas 1 hektar tumbuh tanaman ganja di wilayah Desa Lubuk Alai, Kecamatan Binduriang. Selanjutnya, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan saat tiba di lokasi, benar adanya tanaman ganja tersebut.
Di lokasi ada sebuah pondok tanpa penghuni, selanjutnya petugas melakukan pemusnahan di lokasi dan mengamankan sebagian yakni sebanyak tiga karung tanaman ganja guna dijadikan barang bukti dalam proses kasus tersebut.
Selain tiga karung ganja, personel juga mengamankan barang bukti satu buah celurit, satu buah cangkul dan satu buah parang.
Terkait pelaku, diduga telah memiliki, menyimpan dan menguasai narkoba jenis ganja tersebut.
Hingga berita dimuat, polisi masih melakukan penyelidikan serta pengembangan guna mengungkap siapa pemilik kebun ganja tersebut. (Red/Fr)









