Foto : Istimewa
Klikwarta.com, Sukoharjo - Kabar mengenai dugaan adanya aktivitas perjudian di salah satu bangunan di Kecamatan Grogol, Sukoharjo, kembali menjadi perbincangan publik. Namun hingga kini, kebenaran informasi tersebut belum dapat dipastikan.
Hasil penelusuran lapangan menunjukkan bahwa bangunan yang dimaksud rupanya merupakan gudang penyimpanan barang. Tidak ditemukan tanda-tanda kegiatan yang mengarah pada aktivitas perjudian, dan situasi di lokasi terpantau sepi tanpa aktivitas rutin.
Sejumlah warga sekitar juga membenarkan kondisi tersebut. Mereka menyebut bangunan itu tidak pernah terlihat digunakan secara intens.
“Tempat itu jarang sekali ada kegiatan. Setahu kami hanya gudang biasa,” kata seorang warga saat dimintai keterangan.
Isu ini mencuat setelah sebuah forum warga melayangkan surat aduan kepada Komisi I DPRD Sukoharjo. Menindaklanjuti laporan itu, Komisi I menggelar hearing dengan menghadirkan perwakilan warga, aparat kepolisian, TNI, serta unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk meminta klarifikasi.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa Pemerintah Kecamatan Grogol akan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan apakah terdapat dugaan aktivitas ilegal. Hasil verifikasi lapangan akan menjadi rujukan bagi langkah tindak lanjut dari pemerintah maupun aparat penegak hukum. (*)








