Satres Narkoba Polres Oku Timur Berhasil Amankan Bandar Sabu

Selasa, 11/04/2023 - 17:26
Terduga Pelaku Diamankan

Terduga Pelaku Diamankan

Klikwarta.com, Oku Timur - Anggota Kepolisian Sat Res Narkoba polres Oku Timur, Polda Sumsel berhasil ungkap kasus kejahatan penyalah guna Narkotika jenis sabu dengan tersangka pelaku, M. Rudi Asmoro (40) warga Desa Srikaton, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten Oku Timur. Pelaku diamankan di kediamannya beserta Barang bukti (BB ) pada Tanggal 09 April 2023,sekira pukul,19.30 WIB.

Kapolres Oku Timur,AKBP Dwi Agung Setyono,S.i.K.,M.H., didampingi Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Azis,S.E., melalui Kasi Humas Polres Oku Timur, AKP H Edi Arianto,S.H., membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan kronologis awal sebelum kejadian penangkapan terhadap tersangka pelaku yang berawal informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang merupakan Bandar (BD) Narkotika jenis Sabu dan berdasarkan info tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan setelah info di dapat akurat dan tepat,petugas langsung menuju lokasi (TKP ),melakukan pengerebekan pada hari.

"Anggota berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Rudi", ungkapnya,

Pada saat dilakukan pemeriksaan serta pengeledahan di lokasi rumah tersangka pelaku di temukan Barang bukti berupa 18 paket Narkotika jenis Sabu yang di bungkus dengan plastik warna bening lalu di balut dengan plastik warna Hitam kemudian dibalut lagi dengan plastik bening dan dimasukan lagi plastik warna hijau yang ditemukan oleh petugas disamping luar rumah yang mana BB tersebut sempat dibuang oleh tersangka pelaku yang juga sudah mengakui bahwa barang bukti Sabu tersebut miliknya seberat Bruto."23,72 Gram, Dua buah plastik klik bening,Satu buah kantong plastik warna Hitam,Satu buah kantong plastik warna bening dan Satu buah kantong plastik warna Hijau.

"Kini tersangka pelaku beserta BB sudah diamankan di kantor polres Oku Timur,guna untuk proses penyidikan lebih lanjut", jelasnya.

(Pewarta : Aliwardana)

Berita Terkait