108 PNS, 1 PPPK Trenggalek, Terima SK Purna Tugas

Senin, 30/10/2023 - 19:53
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat menyerahkan surat keputusan purnama tugas kepada 108 PNS, dan 1 PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek, di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Senin (30/10/2023)

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat menyerahkan surat keputusan purnama tugas kepada 108 PNS, dan 1 PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek, di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Senin (30/10/2023)

Klikwarta.com, Trenggalek - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, serahkan surat keputusan purna tugas 108 Pegawai Negeri Sipil dan 1 orang PPPK di lingkungan Pemkab Trenggalek, di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Senin (30/10/2023).

Dalam hal ini, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, menyampaikan kepada para ASN yang telah memasuki masa purna tugas untuk terus berbaur dan bisa berperan di masyarakat.

Selanjutnya, “kita sudah tidak punya hak sebagai institusi negara untuk meminta pengabdian beliau, tetapi sebagai warga negara pasti tentunya dibutuhkan oleh seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Pihaknya berpesan, “biar nggak cepat pikun ya tetap beraktivitas, tetap membaur dengan masyarakat seperti yang sudah dilakukan selama ini, karena rata-rata kalau PNS di desa-desa itu biasanya ditokohkan oleh warga sekitar,” imbuhnya.

Lebih lanjut, banyaknya ASN yang memasuki masa purna tugas setiap tahunnya, pihaknya  akan memanfaatkan untuk melakukan penataan termasuk juga melaksanakan perampingan.

“Sembari juga kita evaluasi nanti, kebutuhan, analisis beban kerja, apalagi sekarang dengan UU ASN yang baru itu kemudian kebutuhannya tidak dilihat dari tempat mana yang kosong,” bebernya.

“Kemudian nanti secara nasional, cita-cita atau rencana nasionalnya seperti apa, sehingga kebutuhannya ya kita bebankan kepada dinas-dinas atau OPD teknis yang memang itu mendukung kinerja nasional nantinya,” cetusnya.

“Jadi kita sambil evaluasi sembari juga kita tahun-tahun ini juga melakukan rekrutmen,” tutupnya.

(Pewarta: Hardi Rangga)

Berita Terkait