Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto
Klikwarta.com, Jakarta - Menyusul peningkatan status pemeriksaan peristiwa kebakaran smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) dari penyelidikan menjadi penyidikan, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta tim audit Kementerian Tenaga Kerja (Kemenakertrans) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan hasil pemeriksaannya.
Mulyanto menilai proses pemeriksaan di kepolisian dan kementerian harus berjalan secara bersamaan agar diketahui penyebab sebenarnya kecelakaan yang menelan 21 korban jiwa dan 30 korban luka yang hingga kini dirawat di rumah sakit.
Wakil Ketua F-PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini mendesak pemerintah membuat laporan resmi terkait kelayakan operasional smelter PT ITSS.
Bila ternyata sarana smelter PT ITSS tidak memenuhi standar, imbau Mulyanto, maka pemerintah harus berani mencabut izin operasional perusahaan Tiongkok tersebut.
“Pemerintah harus mengaudit teknologi dan sistem smelternya sendiri, untuk mengetahui apakah memang smelter yang digunakan di PT. ITSS ini andal bagi keselamatan kerja dan lingkungan. Dikhawatirkan masalahnya bukan hanya pada pelaksanaan SOP tetapi pada keandalan smelternya,” kata Mulyanto kepada para wartawan, Kamis (4/1/2023) kemarin.
Mulyanto menyebut pemerintah punya kewajiban untuk melindungi masyarakat yang bekerka di perusahaan-perusahaan asing.
Karena itu, ingat Mulyanto, pemerintah harus memastikan smelter nikel perusahaan Tiongkok itu digunakan layak dan andal untuk digunakan.
“Pemerintah jangan membiarkan warga masyarakatnya menjadi korban uji coba kelayakan peralatan kerja perusahaan asing. Justru sebaliknya Pemerintah harus mendorong terjadinya proses alih-teknologi dari perusahaan asing ke perusahaan dalam negeri, sehingga pengelolaan SDA nasional ke depan nanti tidak tergantung pada kemampuan perusahaan asing,” papar Anggota Baleg DPR RI ini.
Menurut Legislator asal Dapil Banten 3 ini, yang terjadi sekarang justru terbalik, di mana rakyat seolah dijadikan kelinci percobaan untuk menguji keandalan perangkat kerja perusahaan asing yang investasi di sini.
“Hal ini jelas merugikan dan membahayakan. Pemerintah harus bertindak!,” tandas Mulyanto. (*)
Kontributor: Arif








