Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Klikwarta.com, Jakarta - Pemerintah menegaskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan tetap menjaga kesehatan serta keberlanjutan fiskal.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Paripurna DPR RI ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta (27/8/2026).
Menanggapi pandangan umum seluruh fraksi DPR RI terhadap RAPBN 2027 beserta Nota Keuangannya, ia menegaskan APBN tidak hanya berfungsi sebagai dokumen keuangan negara, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.
“APBN bukan sekadar angka dan dokumen keuangan negara. APBN adalah alat perjuangan untuk memastikan negara hadir, melindungi rakyat, dan mewujudkan kehidupan yang lebih baik,” ujar Purbaya.
Ia menjelaskan, keberpihakan kepada masyarakat harus berjalan beriringan dengan disiplin dan keberlanjutan fiskal. RAPBN 2027 juga dirancang untuk menghadapi ketidakpastian dan risiko global yang masih tinggi melalui fungsi APBN sebagai shock absorber dan instrumen countercyclical.
“RAPBN Tahun 2027 kita rancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan kesejahteraan yang lebih cepat, dengan tetap menjaga kesehatan APBN,” katanya.
Dalam postur yang disampaikan pemerintah, belanja negara pada tahun 2027 dialokasikan sebesar Rp4.097,2 triliun, sedangkan pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.426 triliun. RAPBN tersebut akan difokuskan untuk mendukung delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional serta satu program pendukung yang mencakup 60 program kerja.
Pemerintah juga merespons perhatian fraksi DPR terkait ketepatan sasaran subsidi dan bantuan sosial. Penyempurnaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) akan terus dilakukan sebagai sumber utama dalam perancangan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan. Sinergi fiskal pusat dan daerah turut diperkuat untuk meningkatkan kualitas belanja serta mengurangi ketimpangan fiskal antardaerah.
Dari sisi penerimaan, pemerintah akan memperkuat tata kelola, sumber daya manusia, serta integrasi data untuk meningkatkan kapasitas perpajakan. Pengawasan dan kepatuhan juga akan ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi informasi, termasuk penyempurnaan Coretax, CEISA, dan Simbara, serta program bersama lintas instansi.
Sementara itu, defisit RAPBN 2027 diusulkan sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah menilai angka tersebut tetap memberikan ruang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal.
Di tengah ketidakpastian global, pemerintah mencatat perekonomian Indonesia pada triwulan II 2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan (year on year/yoy), sedangkan pertumbuhan semester I mencapai 5,45 persen. Pertumbuhan tersebut antara lain didorong investasi yang tumbuh 6,87 persen serta konsumsi rumah tangga sebesar 5,06 persen.
Untuk tahun 2027, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen. Transformasi menuju struktur ekonomi yang lebih produktif, menciptakan nilai tambah, dan berdaya saing akan terus didorong guna memperluas kesempatan kerja dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada saat yang sama, inflasi diproyeksikan berada pada kisaran 2,5 persen melalui peningkatan produksi pangan, stabilisasi harga, dan kelancaran distribusi. Nilai tukar rupiah diproyeksikan berada pada level Rp17.500 per dolar AS, sedangkan rata-rata yield Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun diproyeksikan sebesar 6,9 persen.
Pemerintah memastikan berbagai masukan fraksi DPR RI akan menjadi bagian dari pembahasan lebih lanjut RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangannya. Pemerintah berharap proses pembahasan dapat menghasilkan kebijakan fiskal yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat.
(Kontributor : Arif)








