F-PKS 'Haramkan' Dana Cadangan Pilgub Jatim Rp 600 Miliar Makan Anggaran Sektor Vital

Selasa, 01/09/2026 - 16:01
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati

Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati

klikwarta.com, Jawa Timur - Rencana Pemprov Jatim menyisihkan Rp600 miliar untuk Dana Cadangan Pilgub disikapi hati-hati Fraksi PKS DPRD Jatim. Fraksi PKS menyetujui menyisihkan dana cadangan Pilgub , namun 'mengharamkan' dana cadangan memakan anggaran sektor vital yang berkaitan layanan dasar.

Sikap itu disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, saat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Dana Cadangan Pilgub, Senin (31/8/2026).

Pemprov mengusulkan dana cadangan Pilgub dikumpulkan bertahap lewat APBD. Rinciannya: Rp275 miliar di tahun 2027, Rp200 miliar pada tahun 2028, dan Rp125 miliar tepat di 2029. Sehingga total Rp600 miliar.

"Fraksi PKS pada prinsipnya dapat memahami kebutuhan pembentukan Dana Cadangan untuk mengurangi tekanan APBD pada tahun pelaksanaan," kata Lilik, anggota DPRD Jatim Dapil Surabaya.

Namun PKS menarik garis merah. Proses pencicilan itu tidak boleh mengorbankan pos vital. Pendistribusian beban anggaran ke beberapa tahun ini tidak boleh membuat Pemprov mengabaikan belanja wajib dan pelayanan dasar yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat.

Lilik meminta empat sektor anggarannya aman yakni pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, hingga pemberdayaan ekonomi.

PKS meminta Pemprov transparan. Ada 3 hal yang menjadi prasyarat:

Pertama, beberkan Kalkulasi. Lilik meminta agar tidak memberi angka global karena alokasi Rp600 miliar merupakan nominal yang sangat besar, Fraksi PKS meminta Pemprov Jatim membeberkan dasar kalkulasi secara terukur dan rasional. Dengan begitu, harus ada breakdown komponen pembiayaan Pilgub.

Kedua, uji Ketahanan Fiskal  Pemprov diminta menyajikan simulasi kondisi APBD 2027–2029. Tujuannya melihat dampak penyisihan dana terhadap pendapatan daerah. 

"Simulasi ini dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai skenario pendapatan daerah agar kesinambungan APBD tetap terjaga," harapnya.

Ketiga, PKS mewanti-wanti soal pemborosan. Tata kelola harus pakai prinsip value for money.

"Dengan 3 catatan ini, PKS berharap Raperda Dana Cadangan Pilgub tidak menjadi beban baru bagi APBD Jatim, dan demokrasi tetap berjalan tanpa mengorbankan kebutuhan dasar warga," ucap Lilik.

Anggota Komisi C DPRD Jatim ini menyebut setiap rupiah uang rakyat harus memberikan manfaat optimal bagi demokrasi dan masyarakat Jawa Timur. Maka, Pemprov Jatim wajib menjamin adanya perencanaan yang matang, pelaksanaan yang efisien, transparansi penggunaan, serta sistem pengawasan yang kuat sejak awal.

 

Berita Terkait