Operasi Yustisi Gabungan di Kabupaten Seluma
Klikwarta.com, Seluma - Operasi Yustisi Menghimbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan COVID-19 kali ini dilaksanakan oleh 14 orang personil yaitu Satpol PP sebanyak 5 orang, Polri 6 orang dan TNI 3 orang, Sabtu (20/2/2021) di Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Seluma.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Seluma, Saipul Pahran, S.E., M.Ling. menyampaikan bahwa
Operasi Yustisi gabungan kali ini memberi edukasi dan himbauan pelaksanan protokol kesehatan COVID-19 kepada masyarakat yang melaksanakan pesta pernikahan.
"Tindakan yang diambil memberi himbauan kepada ahli rumah dan panitia agar resepsi pernikahan dilaksanakan dengan mematuhi prokes sesuai surat edaran Gubernur Bengkulu", ujar Saipul Pahran. (EM).
MC Kabupaten Seluma








