Tujuh Fraksi DPRD Benteng Setujui Raperda LKPj 2017 Menjadi Perda

Senin, 06/08/2018 - 20:26
Paripurna DPRD Bengkulu Tengah

Paripurna DPRD Bengkulu Tengah

Bengkulu Tengah, Klikwarta.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan rapat paripurna dengan agenda kata akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelakanaan APBD tahun Anggaran 2017 di Ruang Gunung Bungkuk Gedung DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (6/8/2018). 

DPRD Benteng

Tujuh Fraksi Sepakat Raperda LKPJ APBD 2017 menjadi peraturan daerah (perda) dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung olehh ketua DPRD Bengkulu Tengah, Tarmizi yang dihadiri oleh wakil bupati, Septi Peryadi ini dihadiri sebayak 21 anggota dewan, Tujuh fraksi DPRD Benteng sepakat Raperda Pertanggungjawaban Pelakanaan APBD Tahun Anggaran 2017 menjadi Perda. 

DPRD Benteng

Dalam pidatonya, Septi Peryadi  yang merupakan wakil bupati Bengkulu Tengah menyampaikan bahwa setelah mendapat persetujuan dari legislatif,  maka Raperda Pertanggungjawaban Pelakanaan APBD Tahun Anggaran 2017 ini akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi. (Adv/AF)

Berita Terkait