Tidak Kuorum, Pengesahan RPJMD Ditunda

Selasa, 23/05/2017 - 11:48
Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Senin (22/05/2017).

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Senin (22/05/2017).

Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda pandangan akhir fraksi sekaligus pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu, pada Senin (22/05/2017) batal dilaksanakan. 

Rapat Paripurna tersebut hanya dihadiri oleh 22 orang anggota dewan dari total keseluruhan anggota sebanyak 45 orang.

Wakil Ketua I DPRD Edison Simbolon yang memimpin rapat sempat melakukan skors sebanyak 2 x 15 menit karena jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi kuorum.

”Yang hadir hanya 22 orang anggota. Sedangkan syarat untuk mengambil keputusan adalah seperdelapan dari jumlah seluruh anggota yaitu minimal 30 orang, berarti masih kurang,” kata Edison.

Akhirnya, rapat ditunda dan dikembalikan ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk kembali menjadwalkan ulang paripurna. (AF/AJ)
 

Berita Terkait