Klikwarta.com, Kendal - Menjelang Natal dan tahun baru 2021 (Nataru), Polres Kendal menggelar apel gelar pasukan Operasi Lilin Candi 2021 di Mapolres Kendal, Kamis 23 Desember 2021. Apel Gelar Pasukan bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dan peralatan pengamanan, soliditas para pemangku kepentingan.
Selain itu, untuk menumbuhkan ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat dalam merayakan Nataru di tengah pandemi Covid-19.
Hadir pada giat tersebut, Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto, Dandim 0715 Kendal, Letkol Inf Misael Marthen Jenry Poli, Kajari Kendal, Ronaldwin, Kasatbinmas, AKP Abdullah Umar, Kasat Lantas Polres Kendal AKP Ilham Syafriantoro, serta PJU Polres Kendal.
Bupati Kendal, mengatakan, sebagaimana amanat Kapolri, yang intinya menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif.
"Apel Gelar pasukan ini di laksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi lilin 2021 dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, oleh karena itu pelaksanaan operasi ini akan di laksanakan selama 10 hari di mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022", katanya.
Di masa pandemi Covid -19 ini, kata Dico, kita harus lebih peduli untuk menjadi teladan dalam keluarga, jangan sampai kegiatan perayaan Nataru menimbulkan Klaster baru penyebaran Covid -19.
Lanjut Dico, sebagaiman amanat Kapolri, bahwa ada beberapa deteksi, kesiapsiagaan dan prediksi gangguan keamanan, antara lain; terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase lahgun narkoba dan pesta miras maupun aksi perusakan fasilitas umum. Kemudian, aksi kriminalitas dan lain lain serta laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional, bertindak secara humanis terhadap pelanggaran yang menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Di tempat yang sama, Kapolres Kendal, mengatakan, bahwa pelaksanaan Apel Gelar Pasukan ini dalam rangka Operasi Lilin Candi Tahun 2021.
“Sebanyak 360 personel gabungan TNI, Polri, dan Pemkab Kendal serta instansi terkait dalam pengamanan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” kata Kapolres.
“Karena itu, kami mengimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Kendal untuk tetap di rumah dan tidak mengadakan acara apapun dalam merayakan Tahun baru,” demikian imbau AKBP Yuniar.
Pewarta : Peni Kusumawati








