Ilustrasi Pendidikan Perguruan Tinggi (foto : edunews)
Klikwarta.com, Blitar - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Blitar menilai tidak adil langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar yang akan membiayai kuliah bagi setiap calon mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi negeri.
Merespon pernyataan Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso terkait salah satu syarat menerima biaya kuliah gratis di perguruan tinggi bagi mereka yang diterima di perguruan tinggi negeri, Koordinator Presidium KAHMI Kabupaten Blitar Fuat Fauzi Wahyudiyani menegaskan kebijakan ini tidak adil dan ironis sekali jika pemerintah daerah hanya mengakomodir masyarakat Kabupaten Blitar yang diterima di perguruan tinggi negeri.
"Sangat tidak adil sekali ketika pemerintah daerah itu hanya mengakomodir atau ngopeni mereka yang ada di perguruan tinggi negeri. Ini sangat ironis apabila cuma seperti itu. Tentunya ada terobosan lain, saya kira harus bisa lah pemerintah daerah mewadahi seluruh elemen, baik elemen yang ada di perguruan tinggi negeri maupun swasta," jelasnya kepada Pewarta Klikwarta.com, Senin (17/1/2022).
KAHMI Kabupaten Blitar, lanjut Fuat, menyarankan Pemkab Blitar segera membentuk sebuah regulasi melalui peraturan daerah hingga peraturan bupati yang tidak memihak kepada objek penerima biaya pendidikan gratis di perguruan tinggi. Sehingga, pemerataan akses manfaat pendidikan gratis di perguruan tinggi bagi warga Kabupaten Blitar akan terbangun tanpa menciderai hak-hak warga Kabupaten Blitar yang diterima di perguruan tinggi swasta.
"Karena nanti bisa jadi bumerang bagi pemerintah kabupaten Blitar kalau hanya untuk yang diterima di perguruan tinggi negeri. Saya kira regulasi harus ditata. Sehingga regulasi itu tidak hanya berpihak kepada yang lolos di perguruan tinggi negeri saja, tetapi regulasi ini harapan kita, membuat aturan perda atau perbupnya sekalian untuk mewadahi yang ada di perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta," tegasnya.
Sebelumnya, Wabup Blitar Rahmat Santoso mengatakan untuk biaya pendidikan di perguruan tinggi, ia menegaskan syarat utama bisa mendapatkan beasiswa pendidikan ke perguruan tinggi itu adalah harus diterima di perguruan tinggi negeri. Kemudian pendidikan gratis dari PAUD hingga SMP, menurutnya itu juga sudah siap untuk dikerjakan sekarang.
"Kalau PAUD sampai SMP, itu memang kabupaten. Kalau SMA itu provinsi yang anggarannya diambil langsung dari pemerintah provinsi. Bahkan pernah ada gugatan dari pemerintah Kota Surabaya untuk ngambil SMAnya gratis tetapi kalah. Jadi yang di 2022 benar-benar gratis mulai PAUD sampai SMP dan perguruan tinggi yang syaratnya masuk diterima ke perguruan tinggi negeri," ungkapnya beberapa hari yang lalu.
(Pewarta : Faisal NR)








