Satlantas Polres Kendal Tertibkan Kendaraan ODOL

Jumat, 25/02/2022 - 21:21
Penertiban kendaraan ODOL oleh Satlantas Polres Kendal

Penertiban kendaraan ODOL oleh Satlantas Polres Kendal

Klikwarta.com, Kendal - Satlantas Polres Kendal melakukan penertiban kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL) di wilayah hukum Polres Kendal. Jumat (25/02/2022) pagi. Penertiban tersebut dilakukan pada kendaraan roda empat terbuka yang membawa muatan berlebihan.

Baur tilang Satlantas Polres Kendal, Brika Adhi Sularmo, mengatakan, kendaraan ODOL ini sering jadi pemicu laka lantas serta kerusakan pada badan jalan. Untuk itu, pihaknya akan menindak truk dan kendaraan muatan yang membandel.

“Upaya penertiban ini kami lakukan dengan memberikan tindakan tegas berupa sanksi tilang untuk truk yang muatan kayu melebihi ukuran dan kelebihan muatan", kata Adhi.

Selain itu, petugas juga menindak kendaraan yang telah dimodifikasi agar bisa mengangkut barang di atas kapasitas atau kemampuan kendaraan.

“Truk ODOL akan dijatuhi sanksi tilang di tempat karena melanggar aturan Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan", tegasnya.

Menurut Adhi, kegiatan ini akan dilakukan setiap hari karena banyak laporan dari masyarakat. Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Semoga dengan adanya razia ini dapat menyadarkan oknum pengendara yang memaksakan muatan berlebihan", harap Bripka Adhi.(*)

Berita Terkait