Klikwarta.com, Kendal - Seksi Propam Polres Kendal, lakukan pemeriksaan kelengkapan Senjata Api (Senpi) Dinas Anggota Polres Kendal, di ruang pelayanan SIM, Rabu (2/3/2022).
Pemeriksaan dipimpin Kasipropam Polres Kendal, Iptu Sutikna, dengan melibatkan seluruh personil Sipropam Polres Kendal.
Sasaran kegiatan adalah pemeliharaan kebersihan serta kelengkapan administrasi/surat menyurat senjata api (senpi) organik Polri yang dipinjam pakaikan kepada personil Polres Kendal untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.
“Ini sesuai dengan Perintah Kapolda Jateng tentang pelaksanaan pemeriksaan Senpi personil yang memegang senpi dijajaran Polda Jateng serta perintah Lisan Kabid Propam Polda Jateng untuk melakukan pemeriksaan dan pengecekan kelengkapan perorangan dan Senpi di seluruh jajaran Polda Jateng", ujar Iptu Sutikna.
Sementara, Kabag Log Polres Kendal, Kompol Amin Supangat, menjelaskan, bagi pemegang Senpi dinas harus melewati pemeriksaan psikologi berkala enam bulan sekali. Serta sudah melalui penilaian pimpinan untuk kelayakan, bisa atau tidaknya seorang Anggota Polri memegang Senpi Dinas.
“Hari ini kami melakukan pemeriksaan Senjata Api bahu 148 pucuk, inventaris Polsek dan Sabhara 21 pucuk, gudang 127 pucuk, senpi genggam 369 pucuk, inventaris Polsek 55 pucuk, organik perorangan 62 pucuk dan gudang 256 pucuk senjata”, terang Amin.
Ia menjelaskan, kegiatan rutin ini dimaksudkan sebagai bentuk pengawasan internal agar tak terjadi penyalahgunaan Senpi Dinas.
“Selain itu Senjata Api yang dipinjam pakaikan harus dipelihara kebersihan dan kelaikannya dan tidak kalah penting juga untuk merefresh terhadap bagaimana cara pengamanan, penggunaan Senpi, jangan sampai teledor hingga jatuh ke tangan orang lain yang tidak berhak", tandasnya.
Pewarta : Peni Kusumawati








