Salah satu sepeda motor milik pelaku balap liar saat hendak dibawa polisi ke kantor Satlantas Polres Karanganyar menggunakan truk Dalmas Samapta, Minggu (2/10/2022).
Klikwarta.com, Karanganyar - Aparat kepolisian Polres Karanganyar dan warga membubarkan aksi balap liar pada Minggu (2/10/2022), sekira pukul 02.30 WIB.
Tindakan tegas itu dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat yang telah resah terhadap aksi ugal - ugalan tersebut.
Kapolsek Karanganyar AKP Nawangsih mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo, menerangkan, aksi balap liar itu sendiri terjadi di sepanjang Jalan Lawu dari Simpang Lima Bejen hingga Taman Makam Pahlawan Karanganyar, dalam beberapa hari belakangan ini.
Dari hasil pembubaran aksi jalanan yang meresahkan masyarakat tersebut, polisi telah mengamankan sepuluh sepeda motor milik para pelaku.
"Mereka nampak bermain kucing - kucingan dengan petugas saat beberapa kali akan diamankan, namun tidak dengan dini hari tadi. Polsek Karanganyar bersama Sat Samapta berhasil mengamankan sepuluh sepeda motor di sekitar Kelurahan Kadipiro, Bejen, Karanganyar, tepatnya sebelah barat SPBU Bejen," ungkap AKP Nawangsih.
Dia menambahkan, seluruh sepeda motor yang berhasil diamankan petugas, dibawa ke kantor Satlantas Polres Karanganyar menggunakan truk Dalmas Samapta
“Sepeda motor ini kami lihat dan kami tanya kepada jokinya sudah di setting untuk balap, kondisi sudah protholan dan siap untuk digeber dengan kecepatan tinggi,” jelasnya.
Terhadap para pelaku balap liar nantinya, imbuh Nawangsih, akan diberikan sanksi dan tindakan tegas guna memberikan efek jera agar aksi tersebut tak merebak di Kabupaten Karanganyar.
"Karena selain sudah meresahkan masyarakat akibat suara bising suara knalpot yang ditimbulkan, balap liar juga sangat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan yang lain. Maka dari itu, dibantu personil Samapta dan warga sekitar, akhirnya pelaku balap liar bisa kami amankan,” pungkasnya.
(Pewarta : Kacuk Legowo)








